Formulir Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto
Formulir Pemberiitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Tertentu yang diperbolehkan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dalam menghitung penghasilan neto dalam satu tahun untuk penghitungan PPh Pasal 25/29 dalam satu tahun.