Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Penghitungan dan Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Apabila Ada Pendapatan Dipotong PPh Pasal 23 Sebesar 2 % (Perhitungan PPh Pasal 29 dan Angsuran Pasal 25 tahun 2012)

Pertanyaan Konsultasi Pajak :

Bagaimana cara mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi apabila penghasilan yang diterima dipotong PPh Pasal 23 sebesar  2% (dua persen) ?

Terima Kasih.


Jawaban Konsultasi Pajak :

Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi memperoleh penghasilan yang juga merupakan objek PPh Pasal 23 dan telah dipotong PPh Pasal 23 sebesar 2 %, maka pendapatan tersebut harus digabung dengan pendapatan lainnya dan atas pemotongan PPh Pasal 23 tersebut diperhitungkan sebagai kredit pajak (diisikan di 1770-II dan 1770 Induk angka 15).

Contoh Kasus Tahun Pajak 2021 :

Aditya mempunyai usaha persewaan mobil dengan omzet setahun Rp.2.000.000.000, dalam omzet tersebut terdapat omzet persewaan mobil kepada PT.Angin Ribut Selalu sebesar 100.000.000 dan telah dipotong PPh Pasal 23 sebesar 2 % (Rp.2.000.000),

PPh Pasal 25 Tahun 2021 yang telah disetor sebesar 12.000.000. 

Aditya menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dalam menghitung penghasilan neto.

Perhitungan Pajak Penghasilan menggunakan tarif pajak penghasilan berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan

Aditya telah menikah dan memiliki 1 (satu) anak atau Status K/1
 

Perhitungan Pajak :

Omzet : 2.000.000.000
 
Norma Penghitungan : 20 %
 
Penghasilan Neto : 400.000.000
(2.000.000.000 x 20%)
 
PTKP : 63.000.000
 
Penghasilan Kena Pajak (PKP) : 337.000.000
(400.000.000 - 63.000.000)

PPh Terutang : 45.550.000
(5 % x 50.000.000)
(15 % x 287.000.000)
 
Kredit Pajak : 14.000.000 
PPh Pasal 23 : 2.000.000
PPh Pasal 25 : 12.000.000


PPh Kurang Bayar (Pasal 29) : 31.550.000
(45.550.000 - 14.000.000)  


Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 :

- PPh Pasal 23 diisikan di lampiran 1770-II dan di Induk 1770

- Penghasilan diisikan di lampiran 1770-I dan di Induk 1770


Referensi :

Peraturan Pajak Tentang SPT Tahunan