Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formulir Perhitungan Kompensasi Kerugian Fiskal PPh Orang Pribadi Tahun 2011 Yang Menggunakan Pembukuan

Formulir Perhitungan Kompensasi Kerugian Fiskal PPh Orang Pribadi Tahun 2011 Yang Menggunakan Pembukuan digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2011 menggunakan pembukuan untuk melaporkan Kompensasi Kerugian.

Formulir Perhitungan Kompensasi Kerugian Fiskal PPh Orang Pribadi Tahun 2011 Yang Menggunakan Pembukuan

 di download di

Formulir Perhitungan Kompensasi Kerugian Fiskal PPh Orang Pribadi Tahun 2011 Yang Menggunakan Pembukuan

Artikel terkait :
a.  Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Tahun 2011
b.  Formulir Laporan Keuangan Orang Pribadi (Rugi laba dan Neraca) Tahun 2011
c.   Formulir Daftar Penyusutan Untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Tahun 2011 Yang Menggunakan Pembukuan

Dasar hukum :
1.    UU No.36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh)
2.    Peraturan Dirjend Pajak No.PER-1/PJ/2010 tentang Tata cara pengolahan SPT Tahunan  dan No.Per-34/PJ/2010 tentang Formulir SPT Tahunan