Peraturan Pajak Tentang Teknologi Finansial
Peraturan Pajak Tentang Teknologi Finansial terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang Pajak Penghasilan (PPh) Dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
A. Undang-Undang :
B. Peraturan Pemerintah :
C. Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK-68/PMK.03/2022 Tanggal 30 Maret 2022 Tentang PPN dan PPh Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto
Baca Juga :