Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk PT (Perseroan Terbatas)

Pengertian Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk PT (Perseroan Terbatas)

Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk PT (Perseroan Terbatas) adalah Suatu laporan yang disusun secara sistematis tentang penjualan, harga pokok penjualan dan biaya dari usaha dagang serta pendapatan dan biaya dari luar usaha dagang yang diperoleh oleh perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dalam suatu peiode tertentu. 

Periode tertentu bisa berarti setiap bulan, setiap triwulan, setiap enam bulan atau setiap tahun sekali tergantung dari kebijakan perusahaan tersebut.

Untuk kepentingan laporan tahunan pajak dalam SPT Tahunan PPh Badan berbentuk PT (Perseroan Terbatas), maka laporan laba rugi dibuat untuk periode 1 (satu) tahun pajak yaitu dari bulan Januari sampai dengan Desember.

Wajib Pajak Badan dapat menggunakan tahun buku berbeda dengan tahun pajak dengan ijin dari Menteri Keuangan.


Contoh Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk PT untuk Tahun Pajak 2025

A. Data Umum PT. Adhinata Jaya Sentosa

a. Nama Perusahaan : PT. Adhinata Jaya Sentosa

b. Jenis Usaha : Perdagangan Toko Pakaian Jadi Wanita 

c. Tanggal Terdaftar NPWP : 20 Maret 2020

d. Tanggal Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak : 23 Maret 2020

e. Periode Tahun Buku : Januari sampai dengan Desember

f. Metode Penilaian Persediaan : FIFO (First In First Out)

g. Metode Penyusutan dan Amortisasi : Garis Lurus (straight-line method).


B. Data Keuangan PT. Adhinata Jaya Sentosa

a. Penjualan Tahun 2024 : 5.200.000.000

b. Data Keuangan Tahun 2025 :

1. Penjualan : 5.500.000.000

2. Persediaan Awal : 1.200.000.000

3. Pembelian Barang : 4.800.000.000

4. Persediaan Akhir : 1.500.000.000

5. Biaya gaji karyawan : 300.000.000 

6. Biaya Promosi :  21.980.650 

7. Biaya Administrasi Kantor : 52.356.430 

8. Biaya listrik dan telepon : 12.346.940 

9. Biaya Service Mobil dan Komputer : 11.234.150 

10. Biaya perjalanan dinas :  2.134.500

11. Biaya Premi asuransi :  4.000.000 

12. Biaya sewa Toko :  60.000.000 

13. Biaya Sumbangan  : 1.000.000

14. Biaya sanksi administrasi PPN : 6.000.000 

15. Biaya penyusutan :  20.000.000 

16. Biaya pembuatan seragam satpam : 7.000.000 

17. Biaya pembuatan seragam karyawan toko : 1.600.000

18. Penghasilan jasa giro : 1.234.100 

19. Menerima sumbangan  dari pemerintah : 50.000.000

20. Pajak atas jasa giro dan bunga deposito : 246.820


C. Data Pembayaran, Pemungutan dan Pemotongan Pajak

a. Selama Tahun 2025 PT. Adhinata Jaya Sentosa telah melakukan penjualan pakaian ke bendahara instansi pemerintah dengan nilai penjualan sebesar Rp.100.000.000 dan telah dipungut PPh Pasal 22 sebesar Rp.1.500.000.

b. PT. Adhinata Jaya Sentosa selama Januari sampai dengan Desember 2025 telah menyetor PPh Pasal 25 sebesar Rp.11.000.000


D. Laporan Laba Rugi PT. Adhinata Jaya Sentosa Periode Januari sampai dengan Desember 2025

PT. Adhinata Jaya Sentosa

Laporan Laba Rugi

Periode Januari sd Desember 2025

 

Penjualan
5.500.000.000

 

 

Harga Pokok Penjualan

 

Persediaan Awal
1.200.000.000
Pembelian
4.810.000.000
Tersedia Dijual
6.010.000.000
Persediaan Akhir
1.500.000.000
Jumlah HPP
4.510.000.000

 

 

Laba Bruto Usaha
990.000.000

 

 

Biaya Administrasi dan Umum :

 

Biaya Gaji Karyawan
300.000.000
Biaya Promosi
21.980.650
Biaya Administrasi Kantor
52.356.430
Biaya Listrik dan Telpon
12.346.940
Biaya Service Mobil dan Komputer
11.234.150
Biaya Perjalanan Dinas
2.134.500
Biaya Premi Asuransi
4.000.000
Biaya Sewa Toko Setahun
60.000.000
Biaya Sumbangan
1.000.000
Biaya Sanksi Administrasi PPN
6.000.000
Biaya Penyusutan
20.000.000
Biaya Pembuatan Seragam Satpam
7.000.000
Biaya Pembuatan Seragam Karyawan Toko
1.600.000
Jumlah Biaya Administrasi dan Umum
499.652.670

 

 

Laba Bersih Usaha
490.347.330

 

 

Penghasilan Luar Usaha :

 

Penghasilan Jasa Giro
1.234.100
Menerima Sumbangan Dari Pemerintah
50.000.000
Jumlah
51.234.100

 

 

Biaya Luar Usaha :

 

Pajak atas Jasa giro
246.820
Jumlah
246.820

 

 

Laba Bersih Komersial
541.334.610

 

 

Pajak Penghasilan
62.869.428

 

 

Laba Setelah Pajak
478.465.182


Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Berbentuk PT (Perseroan Terbatas) :

Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Berbentuk PT (Perseroan Terbatas) untuk tahun pajak 2025 menggunakan tarif pajak penghasilan berdasarkan Pasal 17 dan 31 E Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan perubahannya Tentang Pajak Penghasilan karena :

1. Penjualan Tahun 2024 sebesar 5.200.000.000 lebih besar dari 4.800.000.000.

2. Penjualan Tahun 2025 sebesar 5.500.000.000

Laba Bersih Komersial
541.334.610
 
 
Koreksi Fiskal Positif :
 
Biaya Sumbangan
1.000.000
Biaya Sanksi Administrasi PPN
6.000.000
Biaya Pembuatan Seragam Karyawan Toko
1.600.000
Pajak atas Jasa Giro
246.820
Jumlah
8.846.820
 
 
Koreksi Fiskal Negatif :
 
Penghasilan Jasa Giro
1.234.100
Menerima Sumbangan dari Pemerintah
50.000.000
Jumlah
51.234.100
 
 
Laba Neto Fiskal
498.947.330
 
 
Penghasilan Kena Pajak
498.947.000
 
 
PKP Fasilitas :
4.800.000.000 / 5.500.000.000 x 498.947,000
435.444.655
PKP Fasilitas :
498.947.000 -435.444.655
63.502.345
 
 
PPh Terutang :
 
PPh Terutang Fasilitas :
435.444.655  x 22 % x  50%
47.898.912
PPh Terutang Tidak Fasilitas :
63.502.343 x 22 % 
13.970.516
Jumlah PPh Terutang
62.869.428
 
 
Kredit Pajak :
 
PPh Pasal 22
1.500.000
PPh Pasal 25
11.100.000
Jumlah Kredit Pajak
12.600.000
 
 
PPh Kurang Bayar
49.269.428

Penjelasan :

a. Beban Pajak Penghasilan untuk tahun pajak 2025 sebesar Rp. 62.869.428

b. PPh Kurang Bayar adalah PPh Pasal 29 sebesar Rp.49.269.428 harus dibayarkan ke kantor pos atau bank persepsi paling lambat sebelum SPT Tahunan PPh Badan dilaporkan dengan kode jenis setoran pajak 411126-200.