Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Bunga atau Denda Penagihan PPN
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPN adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan untuk menyetorkan Bunga atau Denda Penagihan PPN ke Kantor Pos Persepsi atau ke Bank Persepsi.
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411622-100
|
Bunga Penagihan PPN Impor
|
untuk pembayaran Bunga Penagihan PPN Impor
|
411622-300
|
Tagihan/Ketetapan atas Bunga Penagihan PPN
|
untuk pembayaran Bunga Penagihan PPN yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT/STP/SKP/SK Keberatan/SK Non-Keberatan/Putusan Banding/Putusan Peninjauan Kembali/SK Persetujuan Bersama
|
- CV.Abadi Makmur akan menyetor uang untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak sebesar Rp.2.358.000,00.
- Untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411622-300.
Baca Juga :