Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Bunga atau Denda Penagihan PPN

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPN adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan untuk menyetorkan Bunga atau Denda Penagihan PPN ke Kantor Pos Persepsi atau ke Bank Persepsi.

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPN 411622 adalah sebagai berikut :
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan

411622-100
Bunga Penagihan PPN Impor
untuk pembayaran Bunga Penagihan PPN Impor




411622-300
Tagihan/Ketetapan atas Bunga Penagihan PPN
untuk pembayaran Bunga Penagihan PPN yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT/STP/SKP/SK Keberatan/SK Non-Keberatan/Putusan Banding/Putusan Peninjauan Kembali/SK Persetujuan Bersama

Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPN 411622 :

- CV.Abadi Makmur akan menyetor uang untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak sebesar Rp.2.358.000,00.

- Untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411622-300.

 
Baca Juga  :