Peraturan Pajak Tentang Pembayaran Pajak
Peraturan Pajak Tentang Pembayaran Pajak, terdiri dari :
A. Peraturan Pajak Tentang Kode Jenis Setoran Pajak terdiri dari :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak berlaku sejak tanggal 20 Nopember 2017
sampai dengan 29 April 2020.
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak berlaku sejak tanggal 15 Juli 2016 sampai dengan 29 April 2020.
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) berlaku sejak tanggal 21 Desember
2015 sampai dengan 29 April 2020.
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak) berlaku sejak tanggal 5 Agustus 2015
sampai dengan 29 April 2020.
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Perubahan Ke Dua PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP
berlaku sejak tanggal 02 Juli 2013 sampai dengan 29 April 2020
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP berlaku
sejak tanggal 22 April 2010 sampai dengan 29 April 2020.
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir SSP berlaku sejak tanggal 01 Juli
2009 sampai dengan 29 April 2020.
B. Peraturan Pajak Tentang Pembayaran Secara Elektronik terdiri dari :
- PER-10/PJ/2024 Tanggal 30 Desember 2024 Tentang Ketentuan Pembayaran Dan Penyetoran Pajak Serta Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
- P-05/BC/2009 Tanggal 30 Maret 2009 Tentang Perubahan atas P-39/BC/2008 Tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara Dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Atas Barang Kena Cukai, Dan Penerimaan Negara Yang Berasal Dari Denda Administrasi
- PER-05/PJ/2017 Tanggal 4 April 2017 Tentang Pembayaran Secara Elektronik berlaku sejak tanggal 4 April 2017 sampai dengan .........
C. Peraturan Tentang Bentuk Formulir SSPCP (Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak)
- PER-43/BC/2011 Tanggal 16 September 2011 Tentang Perubahan Kedua atas P-39/BC/2008 Tanggal 28 Desember 2008 Tentang Tata laksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara Dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara Atas Barang Kena Cukai, Dan Penerimaan Negara Yang Berasal Dari Pengenaan Denda Administrasi Atas Pengangkutan Barang Tertentu