Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Pembayaran Pajak

Peraturan Pajak Tentang Pembayaran Pajak, terdiri dari :

A. Peraturan Pajak Tentang Kode Jenis Setoran Pajak terdiri dari :

- PER-22/PJ/2021 Tanggal 13 Desember 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-09/PJ/2020 Tentang Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak berlaku sejak tanggal 13 Desember 2021 sampai dengan ..................

PER-09/PJ/2020 Tanggal 30 April 2020 Tentang Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak berlaku sejak tanggal 30 April 2020 sampai dengan ..................





PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Perubahan Ke Dua PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP berlaku sejak tanggal 02 Juli 2013 sampai dengan 29 April 2020

PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP berlaku sejak tanggal 22 April 2010 sampai dengan 29 April 2020.

PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir SSP berlaku sejak tanggal 01 Juli 2009 sampai dengan 29 April 2020.


B. Peraturan Pajak Tentang Pembayaran Secara Elektronik  terdiri dari :


PMK-225/PMK.05/2020 Tanggal 30 Desember 2020 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik

PER-10/PJ/2024 Tanggal 30 Desember 2024 Tentang Ketentuan Pembayaran Dan Penyetoran Pajak Serta Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan 

- PER-05/PJ/2017 Tanggal 4 April 2017 Tentang Pembayaran Secara Elektronik berlaku sejak tanggal 4 April 2017 sampai dengan ......... 


C. Peraturan Tentang Bentuk Formulir SSPCP  (Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak)

PER-43/BC/2011 Tanggal 16 September 2011 Tentang Perubahan Kedua atas P-39/BC/2008 Tanggal 28 Desember 2008 Tentang Tata laksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara Dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara Atas Barang Kena Cukai, Dan Penerimaan Negara Yang Berasal Dari Pengenaan Denda Administrasi Atas Pengangkutan Barang Tertentu

- P-05/BC/2009 Tanggal 30 Maret 2009 Tentang Perubahan atas P-39/BC/2008 Tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara Dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Atas Barang Kena Cukai, Dan Penerimaan Negara Yang Berasal Dari Denda Administrasi