Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMK No.22/PMK.03/2008 Tanggal 06 Pebruari 2008 Tentang Persyaratan Serta Pelaksanaan Hak Dan KewajibanSeorang Kuasa Khusus

PMK Nomor 22/PMK.03/2008 Tanggal 6 Pebruari 2008 Tentang Persyaratan Serta Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Seorang Kuasa mengatur tentang :

- Siapa saja yang dapat menjadi Kuasa dari Wajib Pajak dalam melaksanakan Hak dan Kewajiban Perpajakan.

- Apa saja syarat untuk menjadi Kuasa dari Wajib Pajak dalam melaksanakan Hak dan Kewajiban Perpajakan.

- Formulir-formulir yang digunakan oleh Kuasa dari Wajib Pajak dalam melaksanakan Hak dan Kewajiban Perpajakan.


Status PMK Nomor 22/PMK.03/2008 Tanggal 6 Pebruari 2008 adalah sebagai berikut :

- PMK Nomor 22/PMK.03/2008 Tanggal 6 Pebruari 2008 mulai berlaku sejak Tanggal 6 Pebruari 2008.