Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Berbentuk Excel

Download Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Berbentuk Excel

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 adalah formulir yang digunakan oleh Wajib Pajak Badan untuk melaporkan penghasilan, biaya dan perhitungan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun pajak.

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 terdiri dari :

A. Induk SPT Tahunan PPh Badan 1771

Induk SPT Tahunan PPh Badan 1771 terdiri dari  2 (dua)  halaman (wajib diisi), digunakan untuk melaporkan perhitungan pajak penghasilan.

1. Halaman 1

Halaman 1 terdiri dari :

a. Identitas Wajib Pajak Badan, meliputi :

1) NPWP

2) Nama Wajib Pajak

3) Jenis Usaha

4) Nomor Telepon

5) Nomor Faksimili

6) Periode Pembukuan

7) Negara Domisili Kantor Pusat (Khusus BUT)

b. Penghasilan Kena Pajak, meliputi :

1) Penghasilan Neto Fiskal.

2) Kompensasi Kerugian Fiskal.

3) Penghasilan Kena Pajak.

c. PPh Terutang, meliputi :

1) PPh Terutang

2) Pengembalian / Pengurangan Kredit Pajak Luar Negeri (PPh Pasal 24) yang telah diperhitungkan Tahun Lalu.

3) Jumlah PPh Terutang.

d. Kredit Pajak, meliputi :

1) PPh Ditanggung Pemerintah

2) Kredit Pajak Dalam Negeri

3) Kredit Pajak Luar Negeri

4) PPh yang harus dibayar sendiri

5) PPh yang lebih dipotong / dipungut

6) PPh yang dibayar sendiri

e. PPh Kurang / Lebih Bayar, meliputi :

1) PPh yang kurang dibayar 

2) PPh yang lebih dibayar

2. Halaman 2
Halaman 2 terdiri dari :

a. Angsuran PPh Pasal 25 Tahun Berjalan

b. PPh Final dan Penghasilan Bukan Objek Pajak

c. Pernyataan Transaksi Dalam Hubungan Istimewa.

d. Lampiran

B. Lampiran I SPT Tahunan PPh Badan 1771

Lampiran I disebut juga Formulir 1771-I (wajib diisi), digunakan melaporkan perhitungan penghasilan neto fiskal.

Lampiran I (formulir 1771-I) terdiri dari :

1. Identitas

2. Penghasilan Neto Komersial Dalam Negeri

3. Penghasilan Neto Komersial Luar Negeri

4. Jumlah Penghasilan Neto Komersial

5. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang tidak termasuk objek pajak.

6. Penyesuaian Fiskal Positif.

7. Penyesuaian Fiskal Negatif.

8. Fasilitas penanaman modal berupa pengurangan penghasilan neto.

9. Penghasilan neto fiskal.

C. Lampiran II SPT Tahunan PPh Badan 1771

Lampiran II  disebut juga  Formulir 1771-II (wajib diisi), digunakan melaporkan perincian harga pokok penjualan, biaya usaha lainnya dan biaya usaha secara komersial.

Lampiran II (Formulir II) terdiri dari :

1. Identitas

2. Harga Pokok Penjualan.

3. Biaya Usaha Lainnya.

4. Biaya Dari Luar Usaha.

D. Lampiran III SPT Tahunan PPh Badan 1771

Lampiran III disebut juga Formulir 1771-III (wajib diisi), digunakan melaporkan kredit pajak.

Lampiran III (Formulir III) terdiri dari :

1. Pemotong / Pemungut Pajak, meliputi :

a. Nama

b. NPWP

2. Objek Pemotongan, meliputi 
:

a. Jenis Penghasilan / Transaksi

b. Nilai dalam rupiah.

3. Pajak Penghasilan yang dipotong / dipungut

4. Bukti Pemotongan / Pemungutan / SSP / SSCP, meliputi :

a. Nomor

b. Tanggal

E. Lampiran IV SPT Tahunan PPh Badan 1771 

Lampiran IV disebut juga Formulir 1771-IV (wajib diisi), digunakan melaporkan PPh Final dan Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak penghasilan.

Lampiran IV (Formulir 1771-IV) terdiri dari :

1. Identitas 

2. Jenis PPh Final

3. Jenis Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.

F. Lampiran SPT Tahunan PPh Badan 1771 

Lampiran V disebut juga Formulir 1771-V (wajib diisi), digunakan melaporkan Daftar pemegang saham/pemilik modal dan jumlah dividen yang dibagikan serta Daftar susunan pengurus dan komisaris.

Lampiran V (Formulir 1771-V) terdiri dari :

1. Identitas, meliputi :

a. NPWP

b. Nama Wajib Pajak

c. Periode pembukuan

2. Daftar pemegang saham / pemilik modal dan jumlah dividen yang dibagikan, meliputi :

a. Nama

b. Alamat

c. NPWP

d. Jumlah Modal Disetor

e. Jumlah Dividen

3. Daftar susunan pengurus dan komisaris, meliputi :

a. Nama

b. Alamat

c. NPWP

d. Jabatan

G. Lampiran VI SPT Tahunan PPh Badan 1771

Lampiran VI disebut juga Formulir 1771-VI (wajib diisi), digunakan melaporkan Daftar penyertaan modal pada perusahaan afiliasi, Daftar utang dari pemegang saham dan/atau perusahaan afiliasi, Daftar piutang kepada pemegang saham dan/atau perusahaan afialisi.

Lampiran VI (Formulir 1771-VI) terdiri dari :

1. Identitas, meliputi :

a. NPWP

b. Nama Wajib Pajak

c. Periode Pembukuan

2. Daftar penyertaan modal pada perusahaan afiliasi, meliputi :

a. Nama

b. Alamat

c. NPWP

d. Jumlah penyertaan modal.

3. Daftar utang dari pemegang saham dan/atau perusahaan afiliasi, meliputi :

a. Nama

b. NPWP

c. Jumlah Pinjaman

d. Tahun

e. Bunga per tahun

4. Daftar piutang kepada pemegang saham dan/atau perusahaan afiliasi, meliputi :

a. Nama

b. NPWP

c. Jumlah Pinjaman

d. Tahun

e. Bunga per tahun


Download Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771

Download Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Berbentuk Excel terdiri dari :

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Tahun Pajak 2023 berbentuk Excel selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Tahun Pajak 2022 berbentuk Excel selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Tahun Pajak 2021 berbentuk Excel selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Tahun Pajak 2020 berbentuk Excel selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Tahun Pajak 2019 berbentuk Excel selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Tahun Pajak 2018 berbentuk  excel selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI 

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Tahun Pajak 2017 berbentuk excel selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI 

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 Tahun Pajak 2016 berbentuk excel selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI 


Formulir Yang Terkait :


Formulir Daftar Jumlah Penghasilan Bruto dan Pembayaran PPh Final berdasarkan PP 23 Tahun 2018 Per Masa Pajak Serta Dari Masing-Masing Tempat Usaha




Format Daftar Nominatif Biaya Promosi


Referensi :