Formulir Faktur Pajak
Formulir Faktur Pajak mulai Tanggal 1
April 2013 berdasarkan PER –
24/PJ/2012 Tanggal 22 Nopember 2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara
Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara
Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.
Formulir Faktur Pajak terdiri dari :
- Formulir Faktur Pajak Mata Uang Rupiah berbentuk Excel, selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
- Formulir Faktur Pajak Mata Uang Valas berbentuk Excel, selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
Referensi :
- PER-24/PJ/2012 Tanggal 22 Nopember 2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara PengisianKeterangan,Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara PembetulanAtauPenggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak