Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formulir Faktur Pajak


Formulir Faktur Pajak mulai Tanggal 1 April 2013 berdasarkan  PER – 24/PJ/2012 Tanggal 22 Nopember 2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.

Formulir Faktur Pajak terdiri dari :

  • Formulir  Faktur Pajak Mata Uang Rupiah berbentuk Excel, selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
  • Formulir  Faktur Pajak Mata Uang Valas berbentuk Excel, selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
Referensi  : 
  • PER-24/PJ/2012 Tanggal 22 Nopember 2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara PengisianKeterangan,Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara PembetulanAtauPenggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak