Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formulir SPT Masa PPh Pasal 15, Bukti Potong dan Daftar Bukti Potong

Formulir SPT Masa PPh Pasal 15 adalah formulir yang digunakan untuk melaporkan objek PPh Pasal 15 dan PPh Pasal 15 terutang atas penghasilan yang diterima oleh perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan penerbangan dengan Kapal Laut dan Pesawat Udara.

Perusahaan yang menggunakan formulir ini adalah perusahaan pelayaran dan penerbangan dalam negeri dan luar negeri, termasuk juga perusahaan yang menggunakan jasa pelayaran dan penerbangan tersebut.

Formulir SPT Masa PPh Pasal 15 dapat didownload di

Formulir SPT Masa PPh Pasal 15, Bukti Potong dan Daftar Bukti Potong