Peraturan Menteri Keuangan No. 05 Tahun 2012 tgl 09 Januari 2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang
Peraturan Menteri Keuangan No. 05 Tahun 2012 tgl 09 Januari 2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang berlaku sejak tanggal 09 Januari 2012