Pengertian Kas dan Setara Kas (Cash Equivalent)
Para pengguna laporan berkepentingan untuk mengetahui bagaimana
entitas menghasilkan dan menggunakan kas dan setara kas.
Hal tersebut bersifat umum dan tidak bergantung pada
aktivitas entitas serta apakah kas dapat dipandang sebagai produk entitas,
seperti yang berlaku di lembaga keuangan.
Pada dasarnya, entitas memerlukan kas dengan alasan
yang sama meskipun terdapat perbedaan dalam aktivitas penghasil pendapatan
utama (revenue-producing activities).
Entitas membutuhkan kas untuk melaksanakan usaha,
melunasi kewajiban, dan membagikan dividen (returns) kepada para investor.
Kas dan Setara Kas merupakan salah satu komponen yang wajib dilaporkan dalam laporan Neraca, sehingga perlu untuk mengetahui pengertian kas dan setara kas.
Pengertian Kas dan Setara Kas
Kas terdiri atas Saldo kas (cash on hand) dan Rekening giro (demand deposits).
Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan.
Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain.
Untuk memenuhi persyaratan
sebagai setara kas, suatu investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam
jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
signifikan.
Karenanya, suatu investasi pada umumnya memenuhi syarat sebagai setara kas hanya jika akan segera jatuh tempo dalam waktu, misalnya tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehannya.
Investasi dalam bentuk saham tidak termasuk setara kas, kecuali substansi investasi saham tersebut adalah setara kas.
Sebagai contoh, saham preferen yang dibeli dan akan segera jatuh tempo serta tanggal penebusan (redemption date) telah ditentukan.
Pinjaman bank pada umumnya termasuk aktivitas pendanaan.
Namun demikian, cerukan
(bank overdraft) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas
entitas.
Dalam keadaan tersebut,
cerukan termasuk komponen kas dan setara kas.
Karakteristik dari
pengaturan perbankan tersebut mengakibatkan saldo bank kadangkala berfluktuasi
dari saldo positif ke posisi penarikan berlebih (overdrawn).
Entitas mengungkapkan komponen kas dan setara kas serta menyajikan rekonsiliasi jumlah tersebut dalam laporan arus kas dengan pos yang sama yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :