PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak mengatur tentang :
- Pasal 1 tentang Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sendiri beserta keluarga dan tanggungannya.
- Pasal 2 tentang Ketentuan perhitungan Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak akan diatur dengan Peraturan Jenderal Pajak.
- Pasal 3 tentang saat berlakunya Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Status PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 adalah sebagai berikut :
- PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 berlaku sejak Tanggal 22 Oktober 2012.
- Pasal 1 tentang Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sendiri beserta keluarga dan tanggungannya.
- Pasal 2 tentang Ketentuan perhitungan Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak akan diatur dengan Peraturan Jenderal Pajak.
- Pasal 3 tentang saat berlakunya Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Status PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 adalah sebagai berikut :
- PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 berlaku sejak Tanggal 22 Oktober 2012.
- PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 telah dicabut dan diganti dengan PMK Nomor 122/PMK.010/2015 Tanggal 29 Juni 2015 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Baca Juga :