Peraturan Pajak Tentang Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha
Peraturan Pajak Tentang Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha mengatur tentang perlakuan pajak atas kegiatan :
b. Peleburan
c. Pemekaran
d.Pengambilalihan Usaha
Peraturan Pajak Tentang Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha terdiri dari :
3. PMK- 56/PMK.010/2021 Tanggal 3 Juni 2021 Tentang Perubahan Ke Dua PMK-92/PMK.010/2017 Tanggal 12 April 2017 Tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha.
4. PMK-205/PMK.010/2018 Tanggal 31 Desember 2018 Tentang Perubahan PMK-92/PMK.010/2017 Tanggal 12 April 2017 Tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha
7. PER-03/PJ/2021 Tanggal 18 Pebruari 2021 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penerbitan Keputusan Mengenai Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha.
8. PER-28/PJ/2008 Tanggal 19 Juni 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Atau Pemekaran Usaha.
Artikel Yang Perlu Diketahui :