Peraturan Pajak Tentang Teknologi Finansial
Peraturan Pajak Tentang Teknologi Finansial terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang Pajak Penghasilan (PPh) Dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tanggal 29 Oktober 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2009 Tanggal 3 Maret 2009 Tentang Pajak Penghasilan Kegiatan Usaha Berbasis Syariah.
- PMK-68/PMK.03/2022 Tanggal 30 Maret 2022 Tentang PPN dan PPh Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto
Baca Juga :