Formulir Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk memberitahukan ke Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar bahwa untuk Tahun Pajak berikutnya Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dalam menentukan penghasilan neto sebagai dasar perhitungan PPh Orang Pribadi Terutang dan atau dalam mencatat transaksi usahanya.
Walaupun Wajib Pajak Orang Pribadi atas penghasilannya dikenakan pajak penghasilan yang bersifat final, Wajib Pajak Orang Pribadi masih diperbolehkan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto untuk menghitung besarnya penghasilan neto, sehingga tidak harus menggunakan pembukuan (laporan rugi laba dan neraca), dengan syarat Wajib Pajak Orang Pribadi tersebut adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang dalam satu Tahun Pajak memiliki Peredaran Bruto kurang dari Rp.4.800.000.000,00 (empat milyar delapan ratus juta rupiah).
Contoh Penerapan Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto :
Apabila untuk tahun pajak 2018 Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai Usaha dan/atau Pekerjaan Bebas ingin menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dalam menghitung besarnya penghasilan neto dan tidak menyelenggarakan pembukuan atas transaksi usahanya tetapi hanya melakukan pencatatan saja. Maka Wajib Pajak Orang Pribadi tersebut Wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto ke Kantor Pajak dimana terdaftar paling lambat Tanggal 31 Maret 2018.
- Langsung disampaikan sebagai Surat biasa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya Tahun Pajak (Tanggal 31 Maret).
- Dilampirkan dalam Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770.
Download Formulir Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan terdiri dari :
- Untuk Download Formulir Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Tahun Pajak 2018 silahkan DOWNLOAD DISINI
- Untuk Download Formulir Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Tahun Pajak 2017 silahkan DOWNLOAD DISINI
- Untuk Download Formulir Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Tahun Pajak 2016 silahkan DOWNLOAD DISINI
- Untuk Download Formulir Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Tahun Pajak 2015 silahkan DOWNLOAD DISINI
- Untuk Download Formulir Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Tahun Pajak 2013 dan 2014 silahkan DOWNLOAD DISINI
Artikel Yang Perlu Diketahui :
- Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Dan Kelengkapannya
- Cara dan Contoh Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 dan Kelengkapannya
Referensi :
- PER-36/PJ/2015 Tanggal 12 Oktober 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
- PER-19/PJ/2014 Tanggal 03 Juli 2014 Tentang Perubahan Ke Dua Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPhWajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
- PER-34/PJ/2010 Tanggal 27 Juli 2010 Tentang Bentuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi