Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMK Nomor 192/PMK.011/2014 Tanggal 6 Oktober 2014 Tentang Perubahan PMK Nomor 130/PMK.011/2011 Tanggal 15 Agustus 2011 Tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan PPh Badan

PMK Nomor 192/PMK.011/2014 Tanggal 6 Oktober 2014 Tentang Perubahan PMK Nomor 130/PMK.011/2011  Tanggal 15 Agustus 2011 Tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan PPh Badan mengatur tentang :
  1. Pasal I Tentang Perubahan Pasal 10 dan Penambahan Pasal 10A.
  2. Pasal 10 Tentang Perubahan Jangka waktu usulan pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan.
  3. Pasal 10 A Tentang Peraturan tentang fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan yang berlaku sejak 15 Agustus 2014 sampai dengan Tanggal 6 Oktober 2014.
  4. Pasal II Tentang Saat berlakunya PMK Nomor 192/PMK.011/2014.
Status PMK Nomor 192/PMK.011/2014 Tanggal 6 Oktober 2014 adalah sebagai berikut :

- PMK Nomor 192/PMK.011/2014 Tanggal 6 Oktober 2014 mulai berlaku sejak Tanggal 6 Oktober 2014.

- PMK Nomor 192/PMK.011/2014 telah dicabut dan diganti dengan PMK-159/PMK.010/2015 Tanggal 14 Agustus 2015 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan


Baca Juga :