PMK No.39/PMK.03/2010 Tanggal 22 Pebruari 2010 Tentang Batasan Dan Tata Cara Pengenaan PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)
PMK No.39/PMK.03/2010 Tanggal 22 Pebruari 2010 Tentang Batasan Dan Tata Cara Pengenaan PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) telah diganti dengan :
- PMK-163/PMK.03/2012 Tanggal 22 Oktober 2012