Peraturan Pajak Tahun 1998
Peraturan Pajak Tahun 1998 berisi Peraturan yang berhubungan dengan Pajak yang diterbitkan pada tahun 1998, meliputi :
1. Undang-Undang yang diterbitkan pada tahun 1998.
2. Peraturan Pengganti Undang-Undang yang diterbitkan pada tahun 1998.
3. Peraturan Pemerintah yang diterbitkan pada tahun 1998.
4. Peraturan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada tahun 1998.
5. Keputusan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada tahun 1998.
6. Peraturan Direktur Jenderal Pajak yang diterbitkan pada tahun 1998.
7. Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang diterbitkan pada tahun 1998.
Peraturan Pajak yang
terbit pada Tahun 1998 antara lain :
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 Nopember 1998 Tentang Perbankan
KMK Nomor 463/KMK.01/1998 Tanggal 21 Oktober 1998 Tentang Perubahan KMK Nomor 239/KMK.01/1996 Tanggal 1 April 1996 Tentang Pelaksanaan PP Nomor 42 Tahun 1995 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, PPN dan PPnBM dan PPh Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah atau Dana Pinjaman Luar Negeri
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 Nopember 1998 Tentang Perbankan
KMK Nomor 463/KMK.01/1998 Tanggal 21 Oktober 1998 Tentang Perubahan KMK Nomor 239/KMK.01/1996 Tanggal 1 April 1996 Tentang Pelaksanaan PP Nomor 42 Tahun 1995 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, PPN dan PPnBM dan PPh Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah atau Dana Pinjaman Luar Negeri
SE-03/PJ.33/1998 Tanggal 23 April 1998 Tentang Pengenaan Sanksi Bagi Wajib Pajak Yang Tidak Memenuhi Kewajiban PPh Final
Baca Juga :