Pengertian/Definisi Cek Dalam Peredaran / Perjalanan (Outstanding Check)
Pengertian/Definisi Cek Dalam Peredaran / Perjalanan (Outstanding Check)
Baca Juga :
Referensi :
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)
Pengertian/Definisi Cek Dalam Peredaran / Perjalanan (Outstanding Check) adalah Cek yang telah dikeluarkan oleh perusahaan untuk pembayaran kepada pihak lain, tetapi penerima cek tersebut belum menguangkan / belum menukarkannya ke Bank tempat cek tersebut dapat diuangkan.
Sehingga meskipun cek tersebut telah digunakan sebagai pembayaran oleh perusahaan, akan tetapi belum mengurangi uang / saldo rekening di bank milik perusahaan tersebut dimana cek dapat diuangkan/dicairkan.
PT. Balapati Unggul Perkasa adalah perusahaan yang bergerak dibidang Angkutan Barang.
Sehingga meskipun cek tersebut telah digunakan sebagai pembayaran oleh perusahaan, akan tetapi belum mengurangi uang / saldo rekening di bank milik perusahaan tersebut dimana cek dapat diuangkan/dicairkan.
Untuk mengetahui apakah didalam rekening bank perusahaan terdapat Cek Dalam Peredaran atau Perjalanan (Outstanding Check), maka setiap akhir bulan perlu dilakukan Rekonsiliasi Bank.
Rekonsiliasi Bank adalah kegiatan pencocokan antara transaksi dan saldo rekening bank yang diterima dari bank dengan pencatatan traksaksi bank menurut catatan perusahaan (buku bank).
Pengecekan atas Cek Dalam Peredaran / Perjalanan (Outstanding Check) oleh perusahaan harus dilakukan setiap akhir bulan agar catatan jumlah uang dalam rekening bank sama dengan jumlah yang tercatat dalam buku bank.
Contoh Kasus :
PT.Banawi Transport Abadi adalah perusahaan yang bergerak dibidang persewaan truk.
Pada tanggal 20 Maret 2025 PT. Balapati Unggul Perkasa menyewa 5 (lima) truk senilai Rp.55.500.000 (lima puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) dari PT.Banawi Transport Abadi.
Harga tersebut sudah termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
Pada tanggal 29 Maret 2025 PT. Balapati Unggul Perkasa membayar sebagian biaya sewa truk sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dengan menerbitkan cek kepada PT.Banawi Transport Abadi.
Ternyata sampai dengan tanggal 31 Maret 2025 PT.Banawi Transport Abadi belum mengambil atau menguangkan cek yang diterima dari PT. Balapati Unggul Perkasa.
Laporan keuangan per 31 Maret 2025 PT. Balapati Unggul Perkasa sudah mencatat adanya pengeluaran cek sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) akan tetapi jumlah dana di rekening bank belum berkurang atau terdapat selisih sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Selisih tersebut dinamakan Cek Dalam Peredaran / Perjalanan (Outstanding Check).
Untuk mengetahui Cek Dalam Peredaran atau Perjalanan (Outstanding Check) tersebut, maka PT. Balapati Unggul Perkasa pada akhir bulan Maret 2025 perlu melakukan Rekonsiliasi Bank.
Baca Juga :
Referensi :
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)