PMK Nomor 32/PMK.05/2014 Tanggal 10 Pebruari 2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
PMK Nomor 32/PMK.05/2014 Tanggal 10 Pebruari 2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik mengatur tentang :
- Penunjukan Bank Persepsi dan Kantor Pos Persepsi.
- Pelaksanaan User Acceptance Test (UAT).
- Rekening Untuk Penerimaan Negara.
- Rekonsiliasi Penerimaan Negara.
- Imbalan atas Jasa pelayanan dan penggantian atas biaya pelimpahan.
Status PMK Nomor : 32/PMK.05/2014 Tanggal 10 Pebruari 2014 adalah sebagai berikut :
- PMK Nomor 32/PMK.05/2014 Tanggal 10 Pebruari 2014 mulai berlaku sejak tanggal 10 Pebruari 2014 .
- PMK Nomor 32/PMK.05/2014 telah dicabut dan diganti dengan PMK-225/PMK.05/2020 Tanggal 30 Desember 2020 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Baca Juga :
Peraturan Pajak Tahun 2014
- Penunjukan Bank Persepsi dan Kantor Pos Persepsi.
- Pelaksanaan User Acceptance Test (UAT).
- Rekening Untuk Penerimaan Negara.
- Rekonsiliasi Penerimaan Negara.
- Imbalan atas Jasa pelayanan dan penggantian atas biaya pelimpahan.
Status PMK Nomor : 32/PMK.05/2014 Tanggal 10 Pebruari 2014 adalah sebagai berikut :
- PMK Nomor 32/PMK.05/2014 Tanggal 10 Pebruari 2014 mulai berlaku sejak tanggal 10 Pebruari 2014 .
- PMK Nomor 32/PMK.05/2014 telah dicabut dan diganti dengan PMK-225/PMK.05/2020 Tanggal 30 Desember 2020 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Baca Juga :
Peraturan Pajak Tahun 2014