PMK NOMOR 224/PMK.011/2012 Tanggal 26 Desember 2012 Tentang Perubahan PMK Nomor 154/PMK.03/2010 Tanggal 31 Agustus 2010 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain
PMK NOMOR 224/PMK.011/2012 Tanggal 26 Desember 2012 Tentang Perubahan PMK Nomor 154/PMK.03/2010 Tanggal 31 Agustus 2010 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain mengatur tentang :
- Pasal 1 tentang Wajib Pajak sebagai Pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pasal 2 tentang Besarnya tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pasal 3 tentang apa saja yang dikecualikan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 tentang tata cara pelunasan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pasal 7 tentang tata cara pelaporan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pasal 9 tentang perlakuan PPh Pasal 22 bagi Wajib Pajak yang dipungut PPh Pasal 22.
Status PMK NOMOR 224/PMK.011/2012 Tanggal 26 Desember 2012 adalah sebagai berikut :
- PMK NOMOR 224/PMK.011/2012 Tanggal 26 Desember 2012 Berlaku sejak Tanggal 24 Pebruari 2013 (60 hari sejak Tanggal 26 Desember 2012).
- PMK NOMOR 224/PMK.011/2012 telah dicabut dan diganti.
- PMK NOMOR 224/PMK.011/2012 terakhir telah diganti dengan PMK Nomor 34/PMK.010/2017 Tanggal 01 Maret 2017 Tentang Pemungutan PPh Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain
Baca Juga :
Peraturan Pajak Tahun 2012
- Pasal 1 tentang Wajib Pajak sebagai Pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pasal 2 tentang Besarnya tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pasal 3 tentang apa saja yang dikecualikan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 tentang tata cara pelunasan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pasal 7 tentang tata cara pelaporan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pasal 9 tentang perlakuan PPh Pasal 22 bagi Wajib Pajak yang dipungut PPh Pasal 22.
Status PMK NOMOR 224/PMK.011/2012 Tanggal 26 Desember 2012 adalah sebagai berikut :
- PMK NOMOR 224/PMK.011/2012 Tanggal 26 Desember 2012 Berlaku sejak Tanggal 24 Pebruari 2013 (60 hari sejak Tanggal 26 Desember 2012).
- PMK NOMOR 224/PMK.011/2012 telah dicabut dan diganti.
- PMK NOMOR 224/PMK.011/2012 terakhir telah diganti dengan PMK Nomor 34/PMK.010/2017 Tanggal 01 Maret 2017 Tentang Pemungutan PPh Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain
Baca Juga :
Peraturan Pajak Tahun 2012