Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Piutang Bunga (Accrued Interest Receivable)

Pengertian Piutang Bunga (Accrued Interest Receivable)

Pengertian Piutang Bunga (Accrued Interest Receivable) adalah Bunga atas uang yang dipinjamkan oleh perusahaan kepada pihak lain dan bunga tersebut sudah merupakan hak perusahaan, tetapi pembayaran belum diterima perusahaan.


Contoh Kasus Piutang Bunga (Accrued Interest Receivable) :

PT.Jaya Sentosa Finance pada tanggal 14 Januari 2023 meminjamkan sejumlah uang kepada PT.Roda Motor Jaya sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan bunga sebesar 12 % (dua puluh persen) untuk masa peminjaman 1 (satu) tahun atau 1 % (satu persen) sebulan.

Pembayaran pokok dan bunga dilakukan setiap tanggal 15 (lima belas) untuk setiap bulannya.

Pada tanggal 31 Desember 2023 terdapat pendapatan bunga pinjaman periode tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 yang belum diterima oleh PT.Jaya Sentosa Finance sebesar Rp.500.000,00 (1% x 100.000.000 dibagi 2).

Pendapatan bunga sebesar Rp.500.000,00 oleh PT.Jaya Sentosa Finance dicatat sebagai Piutang Bunga (Accrued Interest Receivable) .


Jurnal Pencatatan Piutang Bunga (Accrued Interest Receivable) :

Pencatatan pada tanggal 31 Desember 2023 :

Debet : 

Piutang Bunga (Accrued Interest Receivable) : 500.000

Kredit :

Pendapatan Bunga : 500.000


Baca Juga :





Referensi :

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)