Peraturan Pajak Tentang Persewaan Tanah dan atau Bangunan
Peraturan Pajak Tentang Persewaan Tanah dan atau Bangunan mengatur tentang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang berasal dari Persewaan Tanah dan atau Bangunan.
Peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penghasilan Persewaan Tanah dan atau Bangunan terdiri dari :
Peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penghasilan Persewaan Tanah dan atau Bangunan terdiri dari :
B. Peraturan Pemerintah :
- KMK-120/KMK.03/2002 Tanggal 1 April 2002 Tentang Perubahan KMK-394/KMK.04/1996 Tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.
- KMK-394/KMK.04/1996 Tanggal 5 Juni 1996 Tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 Tanggal 2 Desember 2022 Tentang Penerapan Terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Persewaan Tanah dan atau Bangunan terdiri dari :
Peraturan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Persewaan Tanah dan atau Bangunan terdiri dari :
A. Undang-Undang :
B. Peraturan Pemerintah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2002 Tanggal 1 Mei 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tanggal 18 April 1996 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 Tanggal 06 September 2017 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tanggal 18 April 1996 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 Tanggal 06 September 2017 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.
C. Keputusan Menteri Keuangan :
- KMK-120/KMK.03/2002 Tanggal 1 April 2002 Tentang Perubahan KMK-394/KMK.04/1996 Tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.
- KMK-394/KMK.04/1996 Tanggal 5 Juni 1996 Tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.
D. Keputusan Menteri Keuangan :
- KEP-227/PJ./2002 Tanggal 23 April 2002 Tentang Tata Cara Pemotongan dan Pembayaran, Serta Pelaporan Pajak Penghasilan dari Persewaan Tanah dan Atau Bangunan.
- KEP-227/PJ./2002 Tanggal 23 April 2002 Tentang Tata Cara Pemotongan dan Pembayaran, Serta Pelaporan Pajak Penghasilan dari Persewaan Tanah dan Atau Bangunan.