Peraturan Pajak Tentang Natura dan Atau Kenikmatan
Peraturan Pajak Tentang Natura dan Atau Kenikmatan terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang perpajakan bagi penghasilan atau biaya dalam bentuk Natura dan Atau Kenikmatan.
A. Undang-Undang :
a. Pasal 4 ayat 1 huruf a.
b. Pasal 4 ayat 3 huruf d.
c. Pasal 6 ayat 1 huruf n.
a. Pasal 4 ayat 1 huruf a.
b. Pasal 4 ayat 3 huruf d.
c. Pasal 6 ayat 1 huruf n.
a. Pasal 4 ayat 1 huruf a.
b. Pasal 4 ayat 3 huruf d.
c. Pasal 6 ayat 1 huruf n.
B. Peraturan Pemerintah :
C. Peraturan Menteri Keuangan :
D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak :
-
Baca Juga :