Laporan Neraca
Laporan Neraca adalah Laporan yang menyajikan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu.
Laporan Neraca menyajikan informasi tentang asset, liabilitas dan ekuitas.
Contoh :
Laporan Neraca Per 31 Desember 2025.
Bentuk penyajian Laporan Neraca
Bentuk penyajian Laporan Neraca adalah sebagai berikut :
1. Bentuk Staffel (Vertikal)
Bentuk Staffel (Vertikal) menyajikan Laporan Neraca dengan posisi Aktiva (Asset) dibagian atas diikuti dengan kewajiban (Liabilitas), kemudian Ekuitas memanjang kebawah.
Laporan Neraca Bentuk Staffel (Vertikal) cocok untuk perusahaan yang melakukan pencatatan atas transaksinya dengan jumlah akun yang banyak.
2. Bentuk Skontro (Horizontal)
Bentuk Skontro (Horizontal) menyajikan Laporan Neraca dengan posisi Aktiva (Asset) di sisi kiri dan Kewajiban serta Ekuitas sisi kanan seperti huruf T.
Laporan Neraca Bentuk Skontro (Horizontal) cocok untuk perusahaan yang melakukan pencatatan atas transaksinya dengan jumlah akun yang sedikit.
Pos-Pos yang terdapat dalam Laporan Neraca
Pos-Pos yang terdapat dalam Laporan Neraca berdasarkan PSAK Penyajian Laporan Keuangan (PSAK Nomor 1 diganti dengan PSAK Nomor 201) adalah sebagai berikut :
a. Aset Tetap.
b. Properti Investasi.
c. Aset Tak Berwujud.
d. Aset Keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada huruf e, h dan i.
da. Portofolio Kontrak Dalam Ruang Lingkup PSAK 117 (Kontrak Asuransi) yaitu asset, dipisahkan sebagaimana disyaratkan dalam paragraph PSAK 117 paragraf 78.
e. Investasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
f. Aset Biologis dalam ruang lingkup PSAK 214 (Agrikultur).
g. Persediaan.
h. Piutang Usaha dan Piutang Lain.
i. Kas dan Setara Kas.
j. Total asset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 105 (Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang dihentikan).
k. Utang Usaha dan Utang Lain.
l. Provisi.
m. Liabilitas Keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam huruf k dan huruf l).
ma. Portofolio Kontrak dalam ruang lingkup PSAK 117 (Kontrak Asuransi) yang merupakan Liabilitas, dipisahkan sebagaimana disyaratkan dalam PSAK 117 paragraf 78.
n. Liabilitas dan Aset untuk Pajak Kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 212 (Pajak Penghasilan).
o. Liabilitas dan Aset Pajak Tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 212 (Pajak Penghasilan).
p. Liabilitas yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 105 (Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang dihentikan).
q. Kepentingan Non Pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas.
r. Modal Saham dan Cadangan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.
Perusahaan dapat menyajikan pos-pos tambahan (termasuk memisahkan pos-pos yang tersebut diatas), judul dan subtotal dalam Laporan Neraca jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas.
Ketika Perusahaan menyajikan subtotal, maka subtotal tersebut :
1. Berisi pos-pos yang berasal dari jumlah yang diakui dan diukur sesuai dengan PSAK.
2. Disajikan dan diberi judul sehingga pos-pos yang merupakan subtotal menjai jelas dan dapat dipahami.
3. Konsisten dari suatu period eke periode yang lain.
4. Tidak lebih diutamakan daripada subtotal dan total yang disyaratkan untuk laporan neraca.
Perusahaan dapat menyajikan Aset Lancar dan Tidak Lancar serta Liabilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang sebagai klasifikasi tersendiri dalam Laporan Neraca berdasarkan urutan Likuiditas.
Ketika Perusahaan menyajikan Aset Lancar dan Tidak Lancar serta Liabilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang, sebagai klasifikasi tersendiri dalam Laporan Neraca, maka Aset / Liabilitas Pajak Tangguhan tidak diklasifikasikan sebagai Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek.
Baca juga :
Referensi :