PMK-213/PMK.010/2021 PPh Ditanggung Pemerintah Atas Bunga Atau Imbalan Surat Berharga Negara Yang Diterbitkan Di Pasar Internasional Dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa Yang Diberikan Kepada Pemerintah Atau Pihak Lain Yang Mendapat Penugasan Dalam Rangka Penerbitan Dan/Atau Pembelian Kembali Surat Berharga Negara Di Pasar Internasional
PMK-213/PMK.010/2021 Tanggal 31 Desember 2021 Tentang Pajak Penghasilan Ditangg…
Read more »
PMK-213/PMK.010/2021 PPh Ditanggung Pemerintah Atas Bunga Atau Imbalan Surat Berharga Negara Yang Diterbitkan Di Pasar Internasional Dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa Yang Diberikan Kepada Pemerintah Atau Pihak Lain Yang Mendapat Penugasan Dalam Rangka Penerbitan Dan/Atau Pembelian Kembali Surat Berharga Negara Di Pasar Internasional