Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Biaya Yang Masih Harus Dibayar (Accrual Payable)

Pengertian Biaya Yang Masih Harus Dibayar (Accrual Payable) 

Pengertian Biaya Yang Masih Harus Dibayar (Accrual Payable) adalah Biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pihak lain atau jasa-jasa yang telah dilakukan oleh pihak lain demi kepentingan perusahaan. 

Biaya tersebut sudah merupakan kewajiban perusahaan untuk membayarnya, namun belum dibayarkan oleh perusahaan, sehingga masih merupakan utang atau kewajiban yang harus ditanggung oleh perusahaan untuk melunasinya.


Contoh Biaya Yang Masih Harus Dibayar (Accrual Payable) antara lain :
- Utang Gaji

Pada tanggal 31 Desember masih terdapat biaya gaji karyawan yang belum dibayar perusahaan. 

Contoh Utang Gaji :

PT. Rahayu Aji Utama adalah perusahaan yang bergerak dibidang Perdagangan Komputer.

Gaji Karyawan dibayarkan setiap tanggal 1 bulan berikutnya atas pekerjaan karyawan untuk bulan sebelumnya.

Gaji Karyawan untuk bulan Desember 2022 sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dibayarkan pada tanggal 2 Januari 2023 (karena tanggal 1 Januari 2023 hari libur).

Sehingga biaya gaji bulan Desember 2022 sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) masih menjadi utang gaji karyawan tetapi sudah diakui sebagai biaya gaji karyawan untuk Tahun 2022.
 
- Utang Biaya Listrik

Pada tanggal 31 Desember masih terdapat biaya pemakaian listrik yang belum dibayar perusahaan. 

Contoh Utang Biaya Listrik :

PT. Jasa Utama Mulya adalah perusahaan yang bergerak dibidang Perdagangan Sepeda Motor.

Biaya Pemakaian Listrik dibayarkan setiap tanggal 1 bulan berikutnya atas pemakaian listrik untuk bulan sebelumnya.

Biaya pemakaian listrik untuk bulan Desember 2022 sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dibayarkan pada tanggal 2 Januari 2023 (karena tanggal 1 Januari 2023 hari libur).

Sehingga biaya listrik bulan Desember 2022 sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) masih menjadi utang biaya pemakaian listrik tetapi sudah diakui sebagai biaya listrik untuk Tahun 2022.

- Utang Telepon

Pada tanggal 31 Desember masih terdapat biaya pemakaian telepon yang belum dibayar perusahaan.
 
- Utang Air

Pada tanggal 31 Desember masih terdapat biaya pembelian air (dari PDAM) yang belum dibayar perusahaan.

- Utang Pajak Penghasilan

Pada tanggal 31 Desember masih terdapat biaya pajak penghasilan perusahaan yang belum dibayar perusahaan.
 
- Utang Bunga Bank

Pada tanggal 31 Desember masih terdapat biaya bunga bank yang belum dibayar perusahaan.


Baca Juga :

Kamus Istilah Yang Digunakan Dalam Akuntansi, Bisnis, Ekonomi dan Pajak



Referensi :