Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMK Nomor 65/PMK.03/2014 Tanggal 21 April 2014 Bentuk, Ukuran, Dan Warna Benda Meterai

PMK Nomor 65/PMK.03/2014 Tanggal 21 April 2014 Bentuk, Ukuran, Dan Warna Benda Meterai mengatur tentang :

- Bentuk, Ukuran, Dan Warna Benda Meterai tempel dengan nilai nominal Rp.3.000,00.

- Bentuk, Ukuran, Dan Warna Benda Meterai tempel dengan nilai nominal Rp.6.000,00.


Status PMK Nomor 65/PMK.03/2014 Tanggal 21 April 2014 adalah sebagai berikut :

- PMK Nomor 65/PMK.03/2014 Tanggal 21 April 2014 mulai berlaku sejak Tanggal 17 Agustus 2014.

- PMK Nomor 65/PMK.03/2014 Tanggal 21 April 2014, mencabut PMK Nomor 55/PMK.03/2009 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai.

PMK Nomor 65/PMK.03/2014  telah dicabut dan diganti.

PMK Nomor 65/PMK.03/2014  telah diganti terakhir dengan PMK-134/PMK.03/2021 Tanggal 29 September 2021 Tentang Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum Dan Ciri Khusus Pada Meterai Tempel, Kode Unik Dan Keterangan Tertentu Pada Meterai Elektronik, Meterai Dalam Bentuk Lain, Dan Penentuan Keabsahan Meterai, Serta Pemeteraian Kemudian


Baca Juga :