Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak

PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak mengatur tentang :

- Pasal 1 tentang Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sendiri beserta keluarga dan tanggungannya.

- Pasal 2 tentang Ketentuan perhitungan Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak akan diatur dengan Peraturan Jenderal Pajak.

- Pasal 3 tentang saat berlakunya Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.


Status PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 adalah sebagai berikut :

- PMK NOMOR 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 berlaku sejak Tanggal 22 Oktober 2012.




Baca Juga :