Pengertian IPO (Initial Publik Offering)
Pengertian IPO (Initial Publik
Offering) atau Penawaran Saham Perdana adalah Penjualan Pertama Saham Umum
sebuah perusahaan (PT) kepada investor umum/publik/masyarakat.
Perusahaan akan menerbitkan hanya
saham-saham pertama, namun bisa juga saham kedua.
Saham-saham tersebut akan
ditawarkan/dijual kepada publik/masyarakat, sehingga perusahaan yang melakukan IPO
(Initial Publik Offering) atau Penawaran Saham Perdana sering disebut sedang Go
Public.
Manfaat
IPO (Initial Publik Offering)
Manfaat Perusahaan melakukan IPO
(Initial Publik Offering) antara lain :
- Untuk Memperoleh
Sumber Pendanaan Baru.
Dengan melakukan IPO (Initial Publik Offering),
perusahaan akan mendapatkan dana dalam jumlah besar dan diterima sekaligus
serta lebih murah jika dibandingkan dengan menerbitkan obligasi, utang kepada
bank ataupun utang kepada perusahaan lain.
- Membuat
kinerja keuangan perusahaan menjadi lebih baik.
Dengan melakukan IPO (Initial Publik Offering), maka
perusahaan akan mendapatkan dana yang dapat digunakan untuk memperbaiki laporan
keuangannya.
- Meningkatkan
Pertumbuhan Perusahaan.
Dengan melakukan IPO (Initial Publik Offering), maka perusahaan dapat menggunakan dana yang diperolehnya untuk melakukan ekspansi sehingga mendorong pertumbuhan perusahaan.
- Meningkatkan
Citra Perusahaan
Dengan melakukan IPO (Initial Publik Offering), maka perusahaan akan memperoleh persepsi sebagai perusahaan yang profesional dan transparan yang pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitas perusahaan.
- Meningkatkan
Nilai Perusahaan (Company Value)
Dengan melakukan IPO (Initial Publik Offering), maka perusahaan akan menjadi perusahaan public yang sahamnya diperdagangkan di Bursa. Sehingga setiap terjadi peningkatan kinerja perusahaan akan mempengaruhi harga saham di Bursa, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Baca Juga :