Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Atau Definisi Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation) Dan Penyebab Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation) Harus Dibuat

Pengertian Atau Definisi Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation) 

Pengertian Atau Definisi Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation) adalah Suatu laporan tentang perbedaan saldo antara pencatatan perusahaan dengan laporan bank. 

Laporan yang dibuat oleh perusahaan ini harus disertai dengan keterangan-keterangan penyebab dari perbedaan-perbedaan tersebut.


Penyebab-penyebab perbedaan saldo antara catatan bank dengan catatan perusahaan antara lain :

1. Piutang perusahaan yang telah ditagih oleh bank langsung ditambahkan pada rekening perusahaan, tetapi oleh bank belum diberitahukan kepada perusahaan, sehingga perusahaan belum membukukannya.

2. Atas simpanan perusahaan pada bank, bank akan memberikan jasa bunga. Bunga yang diberikan oleh bank ini sudah ditambahkan kepada rekening perusahaan, sedangkan perusahaan sendiri belum mencatatnya karena belum diberitahu oleh bank.

3. Atas jasa bunga simpanan yang telah diberikan oleh bank, bank akan memotong Pajak Penghasilan atas penghasilan bunga tersebut. Pajak Penghasilan yang dipotong oleh bank ini sudah dikurangkan kepada rekening perusahaan, sedangkan perusahaan sendiri belum mencatatnya karena belum diberitahu oleh bank.

4. Perusahaan mungkin saja mengeluarkan cek untuk suatu pembayaran. Cek yang dikeluarkan oleh perusahaan tadi, ternyata belum diuangkan oleh si pemegang nya, sehingga bank belum mengurangi jumlah uang yang ada sebesar cek yang belum diuangkan oleh si pemegang cek itu.

5. Perusahaan mungkin saja menerima suatu cek kosong dan telah membukukannya karena tidak mengetahui kalau cek itu kosong. Bagi bank cek ini tidak dibukukan/ditambahkan kedalam rekening perusahaan, karena cek yang diterima oleh perusahaan itu ternyata tidak mempunyai dana pada bank.

6. Atas jasa-jasa yang diberikan oleh bank untuk kepentingan perusahaan, bank akan membebankan biaya pada perusahaan. Pembebanan ini, ternyata belum diberitahukan oleh bank kepada perusahaan, sehingga perusahaan belum membukukan jumlah yang dibebankan oleh bank.


Penyebab  Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation) harus dibuat adalah karena :

Secara berkala bank akan mengirimkan catatan-catatan simpanan dan pengambilan kembali beserta saldo yang ada kepada perusahaan  untuk diketahui, sekaligus untuk dicocokkan dengan catatan yang dibuat oleh perusahaan sendiri. 

Saldo simpanan menurut bank kadang-kadang tidak cocok dengan saldo simpanan menurut perusahaaan. 

Bila hal itu terjadi, perusahaan harus mencari sebab-sebab ketidaksamaan antara saldo bank dengan saldo perusahaan. 

Setelah sebab-sebab yang menimbulkan ketidaksamaan ini ditemukan, pihak perusahaan harus menyusun suatu laporan tentang perbedaan saldo antara catatan perusahaan dengan laporan bank, yaitu Laporan Rekonsiliasi Bank.

Laporan Rekonsiliasi Bank dibuat oleh perusahaan pada setiap akhir peride pembukuan, misalnya pada kondisi pembukuan per 31 Desember 2023.


Baca Juga :





Referensi :
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)