Formulir Dan Petunjuk Pengisian Formulir 1721-IV (Excel) Daftar Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau Bukti Pemindahbukuan (Pbk) Untuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26
Download Formulir Dan Petunjuk Pengisian Formulir 1721-IV Daftar Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau Bukti Pemindahbukuan (Pbk) Untuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Tahun Pajak 2024 dan Tahun 2025
Formulir 1721-IV Daftar Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau Bukti Pemindahbukuan (Pbk) Untuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 digunakan untuk melaporkan penyetoran dan pemindahbukuan PPh Pasal 21 dan Pasal 26 dengan menggunakan SSP dan Bukti Pbk.
Formulir 1721-IV Daftar Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau Bukti Pemindahbukuan (Pbk) Untuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 digunakan untuk melaporkan penyetoran dan pemindahbukuan PPh Pasal 21 dan Pasal 26 dengan menggunakan SSP dan Bukti Pbk.
Formulir 1721-IV Daftar Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau Bukti Pemindahbukuan (Pbk) mulai Masa Pajak Januari 2024 berdasarkan PER-2/PJ/2024.
Kolom (3) :
Kolom (4) :
Kolom (5) :
Kolom (6) :
Kolom (7) :
0 : untuk SSP
1 : untuk SSP PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah
2 : untuk Bukti Pbk
Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 dan Kelengkapannya
Artikel Tentang PPh Pasal 21
Formulir 1721-IV Daftar Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau Bukti Pemindahbukuan (Pbk) Untuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 tidak perlu dilampirkan dalam pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 apabila tidak ada penyetoran dan/atau pemindahbukuan PPh Pasal 21 dan Pasal 26 dengan menggunakan SSP dan Bukti Pbk.
Petunjuk Pengisian Formulir 1721-IV Daftar Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau Bukti Pemindahbukuan (Pbk) Untuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 adalah sebagai berikut :
Petunjuk Pengisian Formulir 1721-IV Daftar Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau Bukti Pemindahbukuan (Pbk) Untuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 adalah sebagai berikut :
Bagian Header Formulir
Masa Pajak (mm-yyyy) :
mm disi dengan bulan
yy diisi dengan tahun kalender
Contoh :
Masa Pajak Januari 2024, maka diisi dengan 01-2024
NPWP Pemotong
Diisi dengan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pemotong
Tabel :
Kolom (1) :
Diisi dengan nomor urut.
Kolom (2) :
Diisi dengan Kode Akun Pajak (KAP)
Diisi dengan Kode Jenis Setoran (KJS).
Kolom (4) :
Diisi dengan tanggal pembayaran pajak atau tanggal bukti Pbk dengan format penulisan dd - mm - yyyy.
Contoh :
Bukti pbk tertanggal 19 Januari 2024.
Kolom (5) :
Diisi dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) atau nomor bukti Pbk.
Kolom (6) :
Diisi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang disetor.
Kolom (7) :
Diisi dengan angka:
0 : untuk SSP
1 : untuk SSP PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah
2 : untuk Bukti Pbk
Formulir 1721-IV Daftar Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau Bukti Pemindahbukuan (Pbk) Untuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
Baca Juga :
Tanya Jawab PPh Pasal 21
Referensi :
Referensi :