Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SE-28/PJ/2013 Tanggal 11 Juni 2013 Tentang Kebijakan Pemeriksaan

SE-28/PJ/2013 Tanggal 11 Juni 2013 Tentang Kebijakan Pemeriksaan mengatur tentang :

- Tata cara pelaksanaan pemeriksaan Rutin.

- Tata cara pelaksanaan pemeriksaan Khusus.

- Tata cara pelaksanaan pemeriksaan Lokasi.

- Tata cara pelaksanaan pemeriksaan Tujuan Lain.

- Formulir-Formulir yang digunakan dalam pemeriksaan.

Peraturan Pajak Tentang Kebijakan Pemeriksaan selengkapnya silahkan KLIK DISINI.


Status SE-28/PJ/2013 Tanggal 11 Juni 2013 Tentang Kebijakan Pemeriksaan adalah sebagai berikut :

1. SE-28/PJ/2013 Tanggal 11 Juni 2013 mulai berlaku sejak Tanggal 11 Juni 2013

2. SE-28/PJ/2013 telah dicabut dan diganti dengan SE-06/PJ/2016 Tanggal 26 Februari 2016 Tentang Kebijakan Pemeriksaan


Baca Juga :

Peraturan Pajak Tahun 2013

Peraturan Pajak Tentang Pemeriksaan Pajak