Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMK Nomor 64/PMK.011/2014 Tanggal 17 April 2014 Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

PMK Nomor 64/PMK.011/2014 Tanggal 17 April 2014 Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah mengatur tentang :

- Pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap Impor dan Penyerahan Kendaraan Bermotor.

- Tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap Impor dan Penyerahan Kendaraan Bermotor.

- Daftar dan Jenis Kendaraan Bermotor Pajak Penjualan Barang Mewah yang dikenakan PPnBM.


Status PMK Nomor 64/PMK.011/2014 Tanggal 17 April 2014 Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah adalah sebagai berikut :

PMK Nomor 64/PMK.011/2014 Tanggal 17 April 2014 mulai berlaku sejak Tanggal 17 April 2014 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2021.