Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PER-24/PJ/2010 Tanggal 30 April 2010 Tentang Perubahan Atas PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

Rangkuman/Ringkasan dan Isi PER-24/PJ/2010 Tanggal  30 April 2010 Tentang  Perubahan Atas PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran  Pajak Berganda  adalah sebagai berikut  :
  • Rangkuman/Ringkasan PER-24/PJ/2010  Tanggal  30 April 2010 Tentang  Perubahan Atas PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran  Pajak Berganda adalah sebagai  berikut :        
  1. Pasal  I Tentang  Perubahan Pasal 4 PER-61/PJ.2009.
  2. Pasal 4 Tentang  Bentuk Dokumen Surat Keterangan Domisili dan persyaratan penerapan Persetujuan Penghindaran  Pajak Berganda.
  3. Pasal  II  Tentang Perubahan Pasal 5 PER-61/PJ.2009.
  4. Pasal 5 Tentang Tata cara dan batas waktu penggunaan Surat Keterangan Domisili (SKD).
  5. Pasal  III Tentang  Saat berlakunya PER-24/PJ/2010.
  • Status PER-24/PJ/2010  Tanggal  30 April 2010 Tentang  Perubahan Atas PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran  Pajak Berganda adalah sebagai berikut :       
  1. PER-24/PJ/2010  mulai berlaku sejak tanggal  01 Januari 2010.
  2. PER-24/PJ/2010 merupakan perubahan dari PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
  • Peraturan Yang  Perlu Diketahui :       
  1. Peraturan Seluruh Jenis Pajak.
  2. Peraturan Pajak Tahun 2010.
  • Isi PER-24/PJ/2010 Tanggal  30 April 2010 Tentang  Perubahan Atas PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran  Pajak Berganda selengkapnya silahkan KLIK DISINI