PER-24/PJ/2010 Tanggal 30 April 2010 Tentang Perubahan Atas PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Rangkuman/Ringkasan
dan Isi PER-24/PJ/2010 Tanggal 30 April
2010 Tentang Perubahan Atas
PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda adalah sebagai berikut :
- Rangkuman/Ringkasan PER-24/PJ/2010 Tanggal 30 April 2010 Tentang Perubahan Atas PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda adalah sebagai berikut :
- Pasal I Tentang Perubahan Pasal 4 PER-61/PJ.2009.
- Pasal 4 Tentang Bentuk Dokumen Surat Keterangan Domisili dan persyaratan penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
- Pasal II Tentang Perubahan Pasal 5 PER-61/PJ.2009.
- Pasal 5 Tentang Tata cara dan batas waktu penggunaan Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Pasal III Tentang Saat berlakunya PER-24/PJ/2010.
- Status PER-24/PJ/2010 Tanggal 30 April 2010 Tentang Perubahan Atas PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda adalah sebagai berikut :
- PER-24/PJ/2010 mulai berlaku sejak tanggal 01 Januari 2010.
- PER-24/PJ/2010 merupakan perubahan dari PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
- Peraturan Yang Perlu Diketahui :
- Isi PER-24/PJ/2010 Tanggal 30 April 2010 Tentang Perubahan Atas PER-61/PJ.2009 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda selengkapnya silahkan KLIK DISINI