PER-33/PJ/2015 Tanggal 07 September 2015 Tentang Perubahan KeDua Atas PER-27/PJ/2012 Tentang Bentuk Dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk Dan Isi Surat Ketetapan Pajak Serta Bentuk Dan Isi Surat Tagihan Pajak
Oleh wibowo subekti
Rangkuman/Ringkasan dan Isi PER-33/PJ/2015 Tanggal
07September 2015 Tentang
Perubahan KeDua Atas
PER-27/PJ/2012 Tentang Bentuk Dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk Dan Isi Surat
Ketetapan Pajak Serta Bentuk Dan Isi Surat Tagihan Pajak adalah sebagai berikut
:
Rangkuman/Ringkasan PER-33/PJ/2015
Tanggal 07September
2015 Tentang Perubahan
KeDua Atas PER-27/PJ/2012 Tentang Bentuk Dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk Dan
Isi Surat Ketetapan Pajak Serta Bentuk Dan Isi Surat Tagihan Pajak adalah sebagai berikut :
Pasal ITentang
Perubahan beberapa bagian isi/format
formulir Nota Penghitungan dan formulir Surat Tagihan Pajak, dan menambah
format Lembar Pengawasan Nota Penghitungan dan Lembar Pengawasan surat ketetapan
pajak dan/atau Surat Tagihan Pajak dalam Lampiran PER-23/PJ/2014 tentang
Perubahan PER-27/PJ/2012 tentang Bentuk dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk dan
Isi Surat Ketetapan Pajak serta Bentuk dan Isi Surat Tagihan Pajak.
Pasal I Tentang Saat
berlakunya PER-33/PJ/2015.
Lampiran
PER-33/PJ/2015Tentang Bentuk dan Isi
Nota Penghitungan (Nothit) Surat Tagihan Pajak (STP) dan Surat Ketetapan Pajak
(SKP), serta Bentuk Surat Tagihan Pajak
(STP) dan Surat Ketetapan Pajak (SKP).
StatusPER-33/PJ/2015 Tanggal 07September
2015 Tentang Perubahan
KeDua Atas PER-27/PJ/2012 Tentang Bentuk Dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk Dan
Isi Surat Ketetapan Pajak Serta Bentuk Dan Isi Surat Tagihan Pajak adalah sebagai berikut :
PER-33/PJ/2015
Tanggal 07September
2015 mulai berlaku sejak Tanggal 07 September 2015.
Isi PER-33/PJ/2015
Tanggal 07September
2015 Tentang Perubahan
KeDua Atas PER-27/PJ/2012 Tentang Bentuk Dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk Dan
Isi Surat Ketetapan Pajak Serta Bentuk Dan Isi Surat Tagihan Pajak silahkan KLIK DISINI
Lampiran
PER-33/PJ/2015 Tanggal 07September
2015 Tentang Perubahan
KeDua Atas PER-27/PJ/2012 Tentang Bentuk Dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk Dan
Isi Surat Ketetapan Pajak Serta Bentuk Dan Isi Surat Tagihan Pajak silahkan KLIK DISINI