Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Instal Aplikasi E-Faktur

Aplikasi E-Faktur adalah aplikasi yang wajib digunakan oleh seluruh Pengusaha Kena Pajak untuk membuat faktur pajak yang disediakan dan/atau ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dicantumkan tanda tangan berbentuk Tanda Tangan elektronik.

Untuk dapat menggunakan Aplikasi E-Faktur Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus melakukan Instal Aplikasi E-Faktur kedalam komputer yang dimulikinya.

Instal Aplikasi E-Faktur versi 4.0 dilakukan oleh Wajib Pajak yang baru terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (baru mau menggunakan Aplikasi E-Faktur), sedangkan bagi Pengusaha Kena Pajak yang sudah menggunakan Aplikasi E-Faktur versi 3.2 dapat melakukan update ke Aplikasi E-Faktur versi 4.0 tanpa perlu melakukan instal lagi.


Cara Instal Aplikasi E-Faktur versi 4.0

Cara Instal Aplikasi E-Faktur versi 4.0 adalah sebagai berikut :

Langkah 1

Lakukan Download Aplikasi E-Faktur versi 4.0 dengan cara Klik Aplikasi E-Faktur 4.0.

Langkah 2

Silakan pilih salah satu fail patch update yang sesuai dengan jenis sistem operasi PC/Laptop yang digunakan saat ini.

Tekan tombol Download di sini untuk mulai mengunduh fail.

Langkah 3

Bagi pengguna komputer dengan sistem operasi Windows, fail hasil unduhan dapat dibuka pada folder Downloads.

Fail tersebut terkompresi dalam bentuk zip/rar.

Ekstrak fail tersebut dengan cara klik kanan kemudian Extract to “Efaktur_Windows_64bit\”

Langkah 4

Setelah di ekstrak, akan tercipta fail baru yang berbentuk exe (executable file).

Contoh:

Efaktur_Windows_64bit.exe Silakan tekan dua kali fail exe tersebut.

Langkah 5

Pada Destination folder, pilih lokasi direktori yang akan dijadikan tempat menyimpan hasil ekstraksi patch aplikasi e-faktur 4.0.

Disarankan untuk memilih lokasi yang berbeda dengan aplikasi e-faktur sebelumnya agar tidak menimpa folder e-faktur yang lama.

Tekan tombol Extract untuk memulai ekstraksi fail.

Langkah 6

Di dalam folder hasil ekstrak, untuk sistem operasi Windows terdapat beberapa fail seperti :

- folder java.

- Efaktur.chm.

- ETaxInvoice.config.

- ETaxInvoice.exe.

- ETaxInvoiceMain.config.

- ETaxInvoiceMain.exe.

- ETaxInvoiceUpd.config.

- ETaxInvoiceUpd.exe.

- mem_config.bat.

- release note.txt

Untuk memulai proses registrasi aplikasi e-Faktur, jalankan fail ETaxInvoice.exe

Langkah 7

Pilih “Lokal Database”, kemudian tekan tombol “Connect”.

Langkah 8

- Isikan NPWP 15 digit.

- Masukkan Sertifikat Elektronik dengan cara menekan tombol Open lalu arahkan ke lokasi fail sertifikat elektronik yang sudah diunduh/diperoleh sebelumnya (yang berformat .p12).

Langkah 9

- Masukkan Passphrase.

- Tekan tombol OK .

Langkah 10

- Masukkan Kode Aktivasi yang diperoleh dari KPP atau dari laman https://efaktur.pajak.go.id pada menu Profil User --> Kode Aktivasi.

- Tekan tombol Register.

Langkah 11

- Masukkan Captcha yang muncul.

- Jika kurang jelas tekan tombol “Refresh.

Langkah 12.

Jika kata sandi sesuai, maka akan ditampilkan menu Registrasi User terdiri dari  :

- Nama User.

(contoh: Taxmin)

- Nama Lengkap .

(contoh: Angga Sukma Dhaniswara)

- Password untuk login ke aplikasi e-faktur (tidak wajib sama dengan password e-Nofa, namun pastikan mudah diingat).

- Klik Daftarkan User.

- Jika pendaftaran user berhasil, maka akan muncul notifikasi “Register User Sukses”. Tekan OK untuk menutup jendela.

Langkah 13.

Berikutnya akan ditampikan Login Etax Invoice sebagai berikut.

Isikan:

- Nama user seperti yang didaftarkan pada Langkah 12.

- Password seperti yang diisikan pada langkah 12.

- Lalu tekan tombol Login

Jika berhasil, maka akan disajikan tampilan dashboard.

Langkah 14

Selanjutnya adalah melengkapi Profil PKP, dengan cara masuk ke menu “Management Upload” --> pilih “Profil PKP”.

Langkah 15

Lengkapi kolom-kolom yang berwarna putih seperti Kode Pos, Nomor Telepon, dan lain sebagainya.

Tekan tombol ”Simpan”.

Selanjutnya akan muncul notifikasi “Profil PKP berhasil disimpan,
untuk memakai profil baru, anda harus merestrart aplikasi. Tutup sekarang?”. 

Lanjutkan dengan menekan tombol “Yes”.

Aplikasi akan menutup secara otomatis.


Proses instalasi selesai.


Untuk menjalankan kembali aplikasi e-faktur 4.0, silakan buka folder hasil ekstrak, dan tekan ”ETaxInvoice.exe”.

Agar mempermudah ke depannya dalam membuka aplikasi, disarankan untuk membuat jalan pintas (shortcut) fail ETaxInvoice.exe tersebut ke desktop.


Baca Juga :





Referensi :

- pajak.go.id