Cara Update Aplikasi E-Faktur
Update Aplikasi E-Faktur ditujukan bagi Wajib Pajak yang sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan telah menggunakan aplikasi e-faktur versi sebelumnya.
Aplikasi E-Faktur yang digunakan sejak tanggal 20 Juli 2024 adalah Aplikasi E-Faktur versi 4.0, sehingga bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang sudah terdaftar dan sebelumnya menggunakan aplikasi e-faktur versi 3.2 harus melakukan Update ke Aplikasi E-Faktur versi 4.0 agar dapat menerbitkan faktur pajak dengan Aplikasi E-Faktur.
Untuk dapat melakukan update dari Aplikasi E-Faktur versi 3.2 ke aplikasi e-Faktur Versi 4.0, diperlukan fail patch yang dapat diunduh di laman Aplikasi E-Faktur 4.0.
Pada tautan tersebut disediakan 5 (lima) versi aplikasi yaitu:
- E-faktur Windows 32 Bit.
- E-faktur Windows 64 Bit.
- E-faktur Linux 32 Bit.
- E-faktur Linux 64 Bit.
- E-faktur Mac 64 Bit.
Pilihlah fail patch sesuai dengan sistem operasi yang digunakan saat ini.
Pastikan telah melakukan back up data terlebih dahulu sebelum melakukan patching aplikasi e-faktur 4.0 untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database e-Faktur), PKP harus melakukan back-up database (folder db yang sedang digunakan).
Pastikan saat melakukan backup, aplikasi tidak sedang dalam keadaan terbuka.
Silakan compress folder db tersebut ke bentuk zip/rar, lalu beri nama db_tanggalbackup.
Simpan di drive atau tempat lain yang aman.
Cara Update Aplikasi E-Faktur versi 4.0
Cara Update Aplikasi E-Faktur versi 4.0 adalah sebagai berikut :
Langkah 1
Untuk Update Aplikasi E-Faktur versi 4.0 Klik Aplikasi E-Faktur 4.0.
Langkah 2
Silakan pilih salah satu fail patch update yang sesuai dengan jenis sistem operasi PC/Laptop yang digunakan saat ini.
Tekan tombol Download di sini untuk mulai mengunduh fail.
Langkah 3
Bagi pengguna komputer dengan sistem operasi Windows, fail hasil unduhan dapat dibuka pada folder Downloads.
Fail tersebut terkompresi dalam bentuk zip/rar.
Ekstrak fail tersebut dengan cara klik kanan kemudian Extract to “Efaktur_Windows_64bit\”
Langkah 4
Setelah di ekstrak, akan tercipta fail baru yang berbentuk exe (executable file).
Contoh:
Efaktur_Windows_64bit.exe
Silakan tekan dua kali fail exe tersebut.
Langkah 5
Pada Destination folder, pilih lokasi direktori yang akan dijadikan tempat menyimpan hasil ekstraksi patch aplikasi e-Faktur 4.0.
Disarankan untuk memilih lokasi yang berbeda dengan aplikasi e-faktur sebelumnya agar tidak menimpa folder e-faktur yang lama.
Tekan tombol Extract untuk memulai ekstraksi fail.
Langkah 6
Di dalam folder hasil ekstrak, untuk sistem operasi Windows terdapat beberapa fail seperti :
- folder java.
- Efaktur.chm.
- ETaxInvoice.config.
- ETaxInvoice.exe.
- ETaxInvoiceMain.config.
- ETaxInvoiceMain.exe.
- ETaxInvoiceUpd.config.
- ETaxInvoiceUpd.exe.
- mem_config.bat.
- release note.txt.
Langkah 7
Untuk melakukan update aplikasi ke e-faktur Versi 4.0, silakan salin (copy) folder db dari aplikasi yang lama (e-faktur 3.2) dan tempelkan (paste) ke folder e-faktur hasil ekstrak.
Langkah 8
Kemudian jalankan fail “EtaxInvoice.exe” yang ada di folder e-faktur hasil ekstrak.
Pastikan laptop/komputer terhubung dengan internet, agar aplikasi dapat melakukan update database secara otomatis.
Silakan tunggu beberapa saat, sehingga muncul tampilan seperti gambar berikut :
- Lokal database.
- Network database.
Langkah 9
Pilih “Lokal Database” , kemudian tekan tombol “Connect”
Langkah 10
Isikan:
- Nama user
- Password
seperti sebelumnya saat login ke aplikasi e-faktur lama.
Lalu tekan tombol Login.
Setelah berhasil login, akan disajikan tampilan awal e-faktur.
Langkah 11
Pada tampilan awal, akan disajikan informasi sebagai berikut:
Versi yang muncul adalah 4.0.00.
Selain itu, akan tersaji informasi NPWP 16 digit dan NITKU.
Namun masih tertulis “null”.
Untuk itu perlu dilakukan update profil seperti ditunjukkan pada langkah ke- 8.
Langkah 12
Masuk ke menu “Management Upload” --> pilih “Profil PKP”
Langkah 13
Untuk melakukan pembaruan profil, tekan tombol “Refresh/Sinkronisasi Profil PKP dari DJP”.
Maka aplikasi akan melakukan sinkronisasi data dengan server DJP.
Pastikan koneksi internet stabil.
Langkah 14
Setelah selesai refresh, maka kolom NPWP 16 Digit dan NITKU akan terisi secara otomatis.
Lanjutkan dengan melengkapi kolom-kolom lain yang masih belum terisi seperti kode pos, nomor telepon, dan lain sebagainya.
Lalu tekan tombol “Simpan”.
Proses update selesai.
Untuk menjalankan ulang aplikasi e-Faktur, tekan fail “ETaxInvoice.exe” di folder aplikasi yang baru seperti biasa.
Silakan rename folder e-Faktur baru tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Catatan :
Disarankan untuk mengganti nama folder e-faktur baru hasil ekstrak untuk mempermudah pengadministrasian (contoh: “e-Faktur Desktop versi 4”).
Hindari penamaan folder yang mengandung karakter khusus seperti %&!@#$*() dan sejenisnya.
Baca Juga :
Referensi :
- pajak.go.id