Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Aplikasi Coretax (PSIAP)

Peraturan Pajak Tentang Aplikasi Coretax (PSIAP) adalah Peraturan Pajak yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan Aplikasi Coretax (PSIAP).

PSIAP adalah Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

Peraturan Pajak Tentang Aplikasi Coretax (PSIAP) terdiri dari :

A. Undang-Undang :





B. Peraturan Presiden :



C. Peraturan Pemerintah :

-

D. Peraturan Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan :


- KMK-483/KMK.03/2020 Tanggal 26 Oktober 2020 Tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan Sebagai Anggota Tim Pelaksana Pada Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Tahun 2020.

- PMK-121/PMK.03/2019 Tentang Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan

- PMK-56/PMK.03/2019 Tentang Pengadaan Sistem Informasi untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

- PMK-151/PMK.03/2018 Tentang Pengadaan Agen Pengadaan untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan Serta Standar Dokumen Pengadaan dan Standar Dokumen Kontrak.

- PMK-109/PMK.03/2018 Tentang Pengadaan Barang Dan/ atau Jasa untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan


E. Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak

-


Baca Juga :