Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Perlakuan Pajak atas Biaya Penelitian dan Pengembangan bagi Wajib Pajak Badan

Peraturan Pajak Tentang Perlakuan Pajak atas Biaya Penelitian dan Pengembangan bagi Wajib Pajak Badan mengatur tentang Perlakuan Pajak atas Biaya Penelitian dan Pengembangan bagi Wajib Pajak Badan.

Perlakuan Pajak atas Biaya Penelitian dan Pengembangan bagi Wajib Pajak Badan terdiri dari :

A. Undang-Undang :




B. Peraturan Pemerintah :



C. Peraturan Menteri Keuangan :




D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.



Baca Juga :