Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dengan Tarif Sebesar 95 % (Sembilan Puluh Lima Persen)

Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dengan Tarif Sebesar 95 % (Sembilan Puluh Lima Persen) terdiri dari :

- Jenis Kendaraan Bermotor Lainnya Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah meliputi :

1. Kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik dengan kapasitas silinder melebihi 500 (lima ratus) cc.

2. Trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah.

3. Kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 (empat ribu) cc.


Contoh Perhitungan PPnBM atas Penyerahan Atau Impor Barang Mewah berupa Kendaraan Bermotor Dengan Tarif Sebesar 95 % (Sembilan Puluh Lima Persen) :

Pengusaha Kena Pajak PT. Candrika Eka Motor adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang Industri Pembuatan Kendaraan Bermotor.

PT. Candrika Eka Motor  memproduksi dan menjual Kendaraan Bermotor dengan Tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 95 %.

Pada tanggal 18 Agustus 2025 PT. Candrika Eka Motor menjual 1 unit Kendaraan Bermotor tersebut diatas seharga Rp1.000.000.000,00.

Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang terutang atas penjualan Kendaraan Bermotor tersebut adalah:
Dasar Pengenaan Pajak
= 1.000.000.000
Pajak Pertambahan Nilai
(12 % x 1.000.000.000)
= 120.000.000
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (95% x 1.000.000.000)
= 950.000.000
Harga Jual Termasuk PPN dan PPnBM
= 2.070.000.000
PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) dikenakan hanya 1 (satu) kali pada waktu penyerahan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah oleh PT. Candrika Eka Motor, penyerahan atau penjualan selanjutnya tidak dikenakan PPnBM.

Harga jual termasuk PPN dan PPnBM yang harus dibayar oleh Pembeli adalah sebesar Rp. 2.070.000.000 (dua milyar tujuh puluh juta rupiah).


Baca Juga :





Referensi :