PMK Nomor 125/PMK.011/2012 Tanggal 03 Agustus 2012 Perubahan Ketiga Atas PMK No. 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN
PMK
Nomor 125/PMK.011/2012 Tanggal 03 Agustus 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas
PMK Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat
Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar
Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN selengkapnya silahkan KLIK DISINI