Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMK Nomor 125/PMK.011/2012 Tanggal 03 Agustus 2012 Perubahan Ketiga Atas PMK No. 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN

PMK Nomor 125/PMK.011/2012 Tanggal 03 Agustus 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN  selengkapnya silahkan KLIK DISINI