Pencapaian tersebut apabila dibandingkan dengan
pencapaian penerimaan pajak Tahun 2011, tentu saja merupakan prestasi yang membanggakan.
Dimana pencapaian penerimaan pajak Tahun 2011 sebesar Rp 872 Triliun. Sehingga
pencapaian penerimaan pajak Tahun 2012 telah naik sebesar Rp 108 Triliun atau tumbuh
sebesar 12 % atau tercapai sebesar 112 % dibandingkan penerimaan pajak Tahun
2011.
Prestasi tersebut tidak lepas dari kerja keras pegawai Direktorat
Jenderal Pajak dan semakin meningkatnya kesadaran Wajib Pajak untuk
melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.
Referensi :
- Pajak.go.id
- Koran Suara Merdeka, 08 Januari 2012