Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEP-321/PJ/2012 Tanggal 31 Oktober 2012 Tentang Perubahan KEP-233/PJ/2012 Tentang Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak

KEP-321/PJ/2012 Tanggal 31 Oktober 2012 Tentang Perubahan KEP-233/PJ/2012 Tentang Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak mengatur tentang :

- Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Wajib Pajak dipergunakan untuk Penatausahaan data Wajib Pajak, Dasar Penyusunan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dan Keperluan lainnya.

- Penetapan dictum Kedua A.

- Perubahan dictum ke Empat.

- Perubahan Lampiran I.

- Perubahan Lampiran II



Status KEP-321/PJ/2012 Tanggal 31 Oktober 2012 adalah sebagai berikut :

- KEP-233/PJ/2012 Tanggal 10 Juli 2012 mulai berlaku tanggal 31 Oktober 2012.

- KEP-321/PJ/2012 Tanggal 31 Oktober 2012 merubah KEP-233/PJ/2012 Tanggal 10 Juli 2012




Baca Juga :