PP Nomor 12 Tahun 2001 Tanggal 12 Maret 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PPN
PP Nomor 12 Tahun 2001 Tanggal 12 Maret 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PPN mengatur tentang :
- Pasal 1 Tentang Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis, pengertian barang hasil pertanian dan pengertian petani.
- Pasal 2 Tentang impor dan penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN.
- Pasal 3 Tentang perlakuan Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak sehubungan dengan penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis.
- Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Tentang Kewajiban Pengusaha Kena Pajak terhadap impor dan penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN.
- Pasal 7 Tentang Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PP Nomor 12 Tahun 2001 Tanggal 12 Maret 2001 diatur oleh Menteri Keuangan.
- Pasal 8 Tentang saat berlakunya PP Nomor 12 Tahun 2001 Tanggal 12 Maret 2001.
Status PP Nomor 12 Tahun 2001 Tanggal 12 Maret 2001 adalah sebagai berikut :
- Pasal 1 Tentang Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis, pengertian barang hasil pertanian dan pengertian petani.
- Pasal 2 Tentang impor dan penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN.
- Pasal 3 Tentang perlakuan Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak sehubungan dengan penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis.
- Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Tentang Kewajiban Pengusaha Kena Pajak terhadap impor dan penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN.
- Pasal 7 Tentang Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PP Nomor 12 Tahun 2001 Tanggal 12 Maret 2001 diatur oleh Menteri Keuangan.
- Pasal 8 Tentang saat berlakunya PP Nomor 12 Tahun 2001 Tanggal 12 Maret 2001.
Status PP Nomor 12 Tahun 2001 Tanggal 12 Maret 2001 adalah sebagai berikut :
- PP Nomor 12 Tahun 2001 Tanggal 12
Maret 2001 mulai
berlaku sejak Tanggal 1 Januari 2014.
- PP Nomor 12 Tahun 2001
Tanggal 12 Maret 2001 telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 Tanggal 02 Nopember 2015 Tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PPN
Baca Juga :
Baca Juga :