Pengertian Biaya Pensiun
Pengertian Biaya Pensiun Adalah :
Biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto bagi Penerima Pensiun dalam perhitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterimanya.
Biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto bagi Penerima Pensiun dalam perhitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterimanya.
Besarnya Biaya Pensiun untuk Tahun Pajak 2021, 2020, 2019, 2018, 2017, 2016, 2015, 2014, 2013 dan 2012 adalah sebagai berikut :
1. Biaya Pensiun adalah Biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto bagi Penerima Pensiun.
2. Besarnya biaya pensiun sebesar 5% (lima persen) dari penghasilan bruto, setinggi-tingginya Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) sebulan atau Rp 2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) setahun.
Biaya Pensiun dikurangkan dari Penghasilan Bruto yang diterima oleh Pensiunan PNS, anggota TNI, Anggota POLRI, Pegawai BUMN dan Karyawan Perusahaan Swasta.
Contoh Perhitungan Biaya Pensiun Tahun 2021 Untuk Penerima Pensiun PNS, anggota TNI, Anggota POLRI, Pegawai BUMN dan Karyawan Perusahaan Swasta :
a. Aditya selama bulan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021 menerima uang pensiun sebesar Rp.1.000.000,- sebulan atau Rp.12.000.000,- setahun.
b. Biaya pensiun sebulan : 5% x 1.000.000 = 50.000
c. Biaya Pensiun setahun : 5 % x 12.000.000 = 600.000
d. Penghasilan Neto Aditya Sebulan : 1.000.000 - 50.000 = 950.000
e. Penghasilan Neto Aditya Setahun : 12.000.000 - 600.000 = 11.400.000
2. Kumala adalah pensiunan sebuah BUMN
a. Kumala selama bulan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021 menerima uang pensiun sebesar Rp.4.000.000,- sebulan atau Rp. 48.000.000,- setahun.
b. Biaya pensiun sebulan : 5% x 4.000.000 = 200.000
c. Biaya Pensiun setahun : 5 % x 48.000.000 = 2.400.000
d. Penghasilan Neto Kumala Sebulan : 4.000.000 - 200.000 = 3.800.000
e. Penghasilan Neto Kumala Setahun : 48.000.000 - 2.400.000 = 45.600.000
3. Kusuma Adi Prawira adalah pensiunan sebuah Perusahaan Swasta.
a. Kusuma Adi Prawira selama bulan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021 menerima uang pensiun sebesar Rp.5.000.000,- sebulan atau Rp.60.000.000,- setahun.
b. Biaya pensiun sebulan : 5% x 5.000.000 = 250.000
Maksimal biaya pensiun yang diperkenankan : 5 % x 4.000.000 = 200.000
c. Biaya Pensiun setahun : 5% x 60.000.000 = 3.000.000
Maksimal biaya pensiun yang diperkenankan : 5 % x 48.000.000 = 2.400.000
d. Penghasilan Neto Kusuma Adi Prawira Sebulan : 5.000.000 - 200.000 = 4.800.000
e. Penghasilan Neto Kusuma Adi Prawira Setahun : 60.000.000 - 2.400.000 = 57.600.000
Contoh Perhitungan Biaya Pensiun Tahun 2020 Untuk Penerima Pensiun PNS, anggota TNI, Anggota POLRI, Pegawai BUMN dan Karyawan Perusahaan Swasta :
a. Arum Citra Lestari selama bulan Januari 2020 sampai dengan Desember 2020 menerima uang pensiun sebesar Rp.1.000.000,- sebulan atau Rp.12.000.000,- setahun.
b. Biaya pensiun sebulan : 5% x 1.000.000 = 50.000
c. Biaya Pensiun setahun : 5 % x 12.000.000 = 600.000
d. Penghasilan Neto Arum Citra Lestari Sebulan : 1.000.000 - 50.000 = 950.000
e. Penghasilan Neto Arum Citra Lestari Setahun : 12.000.000 - 600.000 = 11.400.000
2. Admaja Kurnia Utomo adalah pensiunan sebuah BUMN
a. Admaja Kurnia Utomo selama bulan Januari 2020 sampai dengan Desember 2020 menerima uang pensiun sebesar Rp.4.000.000,- sebulan atau Rp. 48.000.000,- setahun.
b. Biaya pensiun sebulan : 5% x 4.000.000 = 200.000
c. Biaya Pensiun setahun : 5 % x 48.000.000 = 2.400.000
d. Penghasilan Neto Admaja Kurnia Utomo Sebulan : 4.000.000 - 200.000 = 3.800.000
e. Penghasilan Neto Admaja Kurnia Utomo Setahun : 48.000.000 - 2.400.000 = 45.600.000
3. Banu Kusuma Adi adalah pensiunan sebuah Perusahaan Swasta.
a. Banu Kusuma Adi selama bulan Januari 2020 sampai dengan Desember 2020 menerima uang pensiun sebesar Rp.5.000.000,- sebulan atau Rp.60.000.000,- setahun.
b. Biaya pensiun sebulan : 5% x 5.000.000 = 250.000
Maksimal biaya pensiun yang diperkenankan : 5 % x 4.000.000 = 200.000
c. Biaya Pensiun setahun : 5% x 60.000.000 = 3.000.000
Maksimal biaya pensiun yang diperkenankan : 5 % x 48.000.000 = 2.400.000
d. Penghasilan Neto Banu Kusuma Adi Sebulan : 5.000.000 - 200.000 = 4.800.000
e. Penghasilan Neto Banu Kusuma Adi Setahun : 60.000.000 - 2.400.000 = 57.600.000