Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah mengatur tentang segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah berlaku sejak Tanggal 16 Juli 2008.