Pengertian/Definisi Hak Opsi (Option Right) Dalam Saham
Pengertian/Definisi Hak Opsi (Option Right) Dalam Saham adalah :
Suatu hak untuk membeli saham suatu perusahaan, yang pada umumnya diberikan kepada para Direktur, Pejabat, atau Pegawai tertentu dengan suatu syarat serta harga tertentu.
Pengertian Opsi Saham adalah Kontrak yang memberikan hak kepada pemegangnya, tetapi tidak kewajiban (obligation), untuk membeli saham entitas pada suatu harga tertentu atau yang dapat ditentukan selama periode waktu tertentu.
Contoh Hak Opsi (Option Right) Dalam Saham
Baca Juga :
Kamus Istilah Yang Digunakan Dalam Akuntansi, Bisnis, Ekonomi dan Pajak
Artikel Tentang Akuntansi Pajak
Suatu hak untuk membeli saham suatu perusahaan, yang pada umumnya diberikan kepada para Direktur, Pejabat, atau Pegawai tertentu dengan suatu syarat serta harga tertentu.
Pengertian Opsi saham
Contoh Hak Opsi (Option Right) Dalam Saham
PT. Cahaya Samudera Perkasa akan memberikan Hak Opsi (Option Right) pembelian Saham kepada karyawan yang telah bekerja selama 5 (lima) tahun dan mempunyai kinerja terbaik sesuai ketentuan perusahaan.
PT. Cahaya Samudera Perkasa akan menerbitkan saham baru untuk keperluan pemenuhan Hak Opsi (Option Right) pembelian Saham kepada karyawan tersebut.
Baca Juga :
Artikel Tentang Akuntansi Pajak
Artikel Tentang PPh Badan
Referensi :
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)
- Pasal 43 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Referensi :
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)
- Pasal 43 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
- PSAK 53 Tentang Pembayaran Berbasis Saham