Pengertian/Definisi Hak Opsi (Option Right) Dalam Saham
Pengertian/Definisi Hak Opsi (Option Right) Dalam Saham adalah :
Suatu hak untuk membeli saham suatu perusahaan, yang pada umumnya diberikan kepada para Direktur, Pejabat, atau Pegawai tertentu dengan suatu syarat serta harga tertentu.
Artikel
Yang Perlu Diketahui :
Referensi
:
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)